Projabar.id,INDRAMAYU-Terjadi lagi pengancaman terhadap pers, hal ini menimpa kepada seorang jurnalis Indramayu bernama Jahol (M Tugiran) dari wartawan media Indometro.id.
Diduga pengancaman tersebut sengaja dilakukan oleh seorang oknum kepala desa bernama Wasma alias (Cempe) di wilayah Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu.
Ancaman ini, sengaja direkam dan disampaikan melalui pesan suara di aplikasi WhatsApp Milik Korban Penganiayaan yang berinisial AS Warga Desa Lajer Kabupaten Indramayu
“Ini mungkin terkait konfirmasi saya atas dugaan kekerasan terhadap seorang wanita berinisial AS. dan juga pengrusakan mobil Roda Empat milik Kakak korban AS Yang diduga dilakukan oleh oknum (CM) kepala desa tersebut.
Saya tidak menyangka bahwa konfirmasi berita bisa berujung pada ancaman serius seperti ini. Sebagai jurnalis, tugas saya adalah menyampaikan suatu kebenaran kepada publik,” ujar Jahol, Senen (27/05/2024).
Lanjut Jahol, Tepat dihari ini saya akan membuat laporan ke Polres Indramayu untuk mendapatkan perlindungan hukum dan segera mengusut tuntas ancaman yang dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut.
Diharapkan semua pihak, terutama para pejabat publik, dapat lebih menghargai kebebasan pers dan menghormati hak-hak jurnalis dalam menjalankan tugasnya sebagai jurnalis.
“Kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi, dan kami akan terus berjuang untuk itu,” pungkas Jahol.(Red)