Projabar.id,INDRAMAYU- Jubaedah (40), warga Perumahan BDI tambak kabupaten indramayu, mengalami nasib sial saat mencoba memperpanjang STNK mobilnya melalui jasa seorang calo.
Alih-alih mendapatkan STNK yang diperpanjang, uang sebesar Rp 5.400.000 miliknya dibawa kabur oleh seorang warga Balongan berinisial Iwn.
Jubaedah mengungkapkan bahwa Iwn juga membawa STNK dan KTP miliknya.
Ia berharap, agar Iwn segera mengembalikan uang tersebut dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Jika tidak ada itikad baik dalam minggu ini, Jubaedah berencana melaporkan kasus ini ke Polres Indramayu dengan tuduhan penipuan. Ia juga berharap agar Polres Indramayu dapat melayani dan mengayomi masyarakat dengan adil.
***
Tinggalkan Balasan