Projabar.id,INDRAMAYU – Warga masyarakat Desa Cidempet, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu mengeluhkan pembayaran air PDAM yang dianggap terlalu mahal.
Tasni (64), warga Cidempet di Blok Bandos Rt.06 Rw.02, mengungkapkan bahwa tagihan air PDAM pada bulan Desember 2024 mencapai lebih dari 400 ribu rupiah, jauh lebih mahal dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya sebesar 45 ribu rupiah.
“Memang terlalu mahal, pembayaran air ledeng padahal pemakaiannya normal, ini tidak seperti biasanya. Saya selalu membayar tepat waktu setiap bulannya,” ungkap Tasni kepada awak media di kediamannya.
Tasni menjelaskan bahwa ia tidak pernah telat membayar tagihan air, namun kali ini ia harus membayar lebih dari 400 ribu rupiah, seperti membayar untuk empat bulan sekaligus.
Tasni, yang sudah lanjut usia dengan penghasilan tidak tetap, berharap pihak PDAM dapat segera mencarikan solusi untuk pembayaran yang semakin mahal dengan tarif yang lebih wajar sajah.
Keluhan ini mencerminkan ketidak puasan warga sebagai konsumen air ledeng PDAM, terutama mereka yang berpenghasilan rendah dan bekerja serabutan.
Tidak tasni sajah, Warga Desa Cidempet mengharapkan evaluasi pelayanan hingga harga air yang lebih transparan lagi agar ketersediaan air bersih dapat menjamin para pelanggan Ait dan tanpa membebani mereka.
Pandu, bagian pelayanan PDAM Cabang Kecamatan Arahan, menjelaskan bahwa pembayaran atas nama Tasni, menurtnya ada abodemen atau beban dari bulan sebelumnya dan bulan mendatang yang harus dibayar. Ia menambahkan bahwa kemungkinan ada data yang tidak tercatat dan tidak bisa terdeteksi dari pihak lapangan, sehingga menyebabkan kenaikan tagihan Air PDAM.
“Dari angka kenaikan, ada abodemen atau biaya untuk pelanggan walaupun tidak digunakan,” terangnya. Pada Hari Kamis (30/1/2025).
Alih-alih masyarakat yang menunggak pembayaran, langsung adanya tindakan pencopotan box kilometer oleh pihak PDAM.
Tasni, berharap agar pihak PDAM dapat mendengarkan keluhan dari mereka yang notabene sebagai konsumen Air, untuk segera melakukan pembenahan pelayanan publik kususnya.
Tinggalkan Balasan