Menu

Mode Gelap
Breaking News: Puluhan Hektar Sawah di Desa Panyindangan Kulon Terendam Air Akibat Hujan Breaking News, Sungai Cimanuk Meluap, Banjir Sampai di Kebun Petani Polres Indramayu Selidiki Dugaan Pencurian Dengan Modus Gembos Ban di Kecamatan Widasari Breaking News: ILHAM, Guru Honorer 20 Tahun Lebih Meminta Diangkat PPPK Polsek Kedokanbunder Bersama TNI dan Satpol PP, Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang ke Jalan

Polres indramayu · 22 Jan 2025 02:50 WIB ·

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu,Berhasil Ringkus Pembobol Sekolahan


 Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu,Berhasil Ringkus Pembobol Sekolahan Perbesar

Projabar.id,INDRAMAYU – Tim gabungan Polsek Lelea dan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu, Polda Jabar, berhasil meringkus seorang pria berinisial SPD (45), warga Kecamatan Lelea. SPD diduga kuat sebagai pelaku pembobolan sekolah di UPTD SDN 3 Pangauban, Desa Pangauban, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.

SPD ditangkap di pinggir jalan sekitaran Pasar Lelea pada Senin (20/1/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Proses penangkapan berlangsung cepat, meski pelaku sempat mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan pihak sekolah.

“Kami menerima laporan dari korban yang menemukan lemari di ruang guru dalam kondisi terbuka paksa. Beberapa unit notebook merk AXIO Chromebook dilaporkan hilang,” ungkap AKP Hillal didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, Selasa (21/1/2025).

AKP Hillal menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu dini hari (12/1/2025), sekitar pukul 02.30 WIB.

“Barang-barang yang hilang baru disadari saat pagi harinya, pukul 06.00 WIB. Tak butuh waktu lama, laporan segera dibuat ke Polsek Lelea,” terang AKP Hillal.

Tim gabungan kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah mengidentifikasi keberadaan pelaku, SPD akhirnya berhasil diamankan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku menyimpan barang curian berupa tujuh unit notebook merk AXIO Chromebook lengkap dengan charger dan dusbox di wilayah Kecamatan Lelea.

Tak hanya itu, empat unit lainnya ditemukan disembunyikan di wilayah Kecamatan Kroya.

“Semua barang bukti kini telah diamankan. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Hillal.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Indramayu Silaturahmi dengan GP Ansor, Jalin Sinergi Untuk Kamtibmas yang Kondusif

6 Februari 2025 - 13:27 WIB

AKP Rizky Aulia Pratama Resmi Jabat Kasat Lantas Polres Indramayu

31 Januari 2025 - 12:12 WIB

Kapolres Indramayu Tinjau Wilayah Terdampak Banjir Akibat Luapan Kali Cimanuk

25 Januari 2025 - 02:11 WIB

Polsek Kecamatan Cantigi, Monitoring Debit Air Sungai Cimanuk dan Bendungan Karet

24 Januari 2025 - 10:26 WIB

Polres Indramayu, Amankan Tiga Pemuda Diduga Geng Motor “Suzuran”

24 Januari 2025 - 08:36 WIB

Polres Indramayu Selidiki Dugaan Pencurian Dengan Modus Gembos Ban di Kecamatan Widasari

23 Januari 2025 - 13:31 WIB

Trending di Polres indramayu
error: Silakan hubungi redaksi untuk meminta izin copy.