Projabar.id,JAKARTA-Pemerintah berencana akan menaikkan kembali tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun 2025 mendatang.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memberikan persetujuan untuk menaikkan tarif CHT yang akan diberlakukan pada 2025 sekaligus pada tahun pertama kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP Andreas Eddy Susetyo mengatakan tarif CHT akan dibahas usai Presiden Joko Widodo menyerahkan Nota Keuangan di pertengahan Agustus 2024.
“Setelah Presiden menyampaikan nota APBN, itu baru akan kita bahas, termasuk rencana pemerintah mau menaikkan berapa,” ujarnya usai rapat kerja bersama dengan pemerintah pada pekan lalu dikutip dari ekonomi.bisnis
Namun, dia mengatakan penetapan kenaikan besaran tarif CHT nantinya akan dipertimbangkan dari sisi daya beli dan kesehatan ekonomi masyarakatnya.
Kenaikan harga rokok juga dinilai ampuh untuk menekan angka prevalensi para perokok Aktif yang ada di Indonesia.
“Tapi yang menengah ini yang perlu kita lihat nanti. Kami sudah sampaikan ke pemerintah bahwa ini harus betul-betul diperhatikan,” ujar Andreas.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen BC) Askolani menyampaikan penyesuaian tarif cukai akan dilakukan sebab tarif multiyears sebentar lagi akan berakhir di tahun 2024. Penyesuaian tarif CHT tersebut sudah mendapatkan restu dari DPR RI.
“Kami sudah dapat approval dari DPR untuk menyesuaikan tarif cukainya 2025 intensifikasi,” ujarnya kepada wartawan.
Tarif cukai rokok secara multiyears telah diberlakukan untuk dua tahun, yakni 2023-2024. Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk tahun 2023 dan 2024 sebesar 10%. Namun, posisi CHT masih menjadi komoditas utama penyumbang kas negara terbesar.
Dikutip dari ekonomi.bisnis.com, hasil tembakau per April 2024 tercatat memberikan kontribusi sebesar Rp74,2 triliun dari total penerimaan sebesar Rp95,7 triliun.
Harga beberapa jenis rokok Mengacu pada aplikasi belanja Alfamart,
berikut daftar harga rokok saat ini:
1. Marlboro Lights 20 Batang Rp48.200
2. Marlboro Merah 20 batang Rp48.200
3. Esse Cigarette Light Blue 20 Batang Rp.41.500
4. Esse Change 20 Batang Rp41.500
5. Esse Cafe 20 Batang Rp42.000
6. Dunhill Mild 16 Batang Rp31.200
7. Clas Mild 16 Batang Rp30.500
8. Camel White 20 Batang Rp30.000
9. Camel Yellow 20 Batang Rp30.000 10.Djarum Super 16 Batang Rp34.400
11.Gudang Garam Surya16 Batang Rp36.700
12. Gudang Garam Filter International 12 Batang Rp27.200
13. Sampoerna Avolution Menthol 20 Batang Rp43.500
14. Sampoerna A Mild Merah 16 Batang RP34.800
15. Sampoerna Splash Royal 16 Batang Rp30.500
16. Sampoerna Mild Menthol Burst 16 Batang Rp36.000
17. Sampoerna Hijau Kretek 12 Batang Rp15.500.
Bagaimanpun rokok sebagai kebutuhan juga yang ketika harga rokok naik maka tergantung dari masing-masing Penikmat tembakau yang hampir setiap tahunya ada kenaikan.(Red)