Projabar.id,INDRAMAYU – Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Indramayu menggelar sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) bertempat di Hotel Wiwi Perkasa, Pada Hari Kamis, (21/11/2024).
Acara, ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi pengawasan terhadap perizinan berusaha di sektor perindustrian di kabupaten Indramayu.
Sosialisasi, ini dihadiri sekitar 15 peserta, yang terdiri dari perwakilan 10 perusahaan, termasuk PT, CV, dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
Tujuan dari diselenggarakanya sosialisasi ini, Agar para peserta mendapatkan pemahaman mendalam tentang penggunaan SIINas klasifikasi dari SIINas dari mulai tata cara mendaftarkanya, tujuan dari SIINas tersebut untuk mempermudah proses perizinan dan pengawasan industri.
Dalam sambutannya, Pemateri dari Sosialisasi SIINas tersebut menerangkan bahwa pentingnya SIINas sebagai alat untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan perizinan industri.
“Dengan SIINas, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para pelaku industri di Indramayu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Para peserta juga nantinya akan diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan tanya jawan langsung kepada narasumber mengenai berbagai teknis dan operasional SIINas dari para peserta yang hadir.
Nurjaman, Sala satu peserta sosialisasi tersebut mengharapkan kemudahan dari izin berusaha untuk para pelaku usaha kecil menengah serta PT, CV dan sebagainya.
Lebih lanjut, Nurzaman mengungkapkan pada sosialisasi SIINas ini berharap agar perizinan dipermudah terutama para pelaku usaha kecil menengah, dan diberikan pembekalan materi dan teknis yang di ajarkan dari para pemateri ini agar memahami dengan digelarnya sosialisasi SIINas ini bisa menambah pengetahuan tentang perusahaan dan pelaku industri seperti Batik Paoman dan masih banyak lagi.
“Sosialisasi SIINas ini dapat memberikan sinyal bagus buat para pelaku industri dan usaha kecil menengah (UKM)”, terangnya
Acara ini diharapkan dapat mendorong perusahaan-perusahaan di Indramayu untuk lebih aktif dalam memanfaatkan teknologi informasi dalam pengelolaan perizinan mereka.
(BNi)
Tinggalkan Balasan