Projabar.id – JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, menyatakan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) masih belum menerima keputusan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Hal ini disampaikan karena PDI-P tidak menghadiri acara penetapan Prabowo-Gibran dan masih berjuang melalui gugatan terhadap KPU di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jazilul mengungkapkan pendapatnya ini saat menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan bergabungnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke dalam pemerintahan yang akan dipimpin oleh Prabowo-Gibran.
“Saya belum tahu pasti, namun yang jelas semua partai kecuali yang mengajukan gugatan ke PTUN, sudah menerima keputusan KPU,” ujar Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Jumat (26/4/2024).
Lebih lanjut, Jazilul membandingkan absennya PDI-P dengan kehadiran PKB dalam acara penetapan Prabowo-Gibran. Ia menegaskan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 yang didukung oleh PKB turut hadir dalam acara tersebut di KPU.
“Kami dari PKB menerima secara langsung yang diwakili oleh sekretaris jenderal, dan pasangan calon juga turut hadir, ini menandakan bahwa segala proses sudah selesai,” tambahnya.
Meskipun demikian, anggota Komisi III DPR ini belum memastikan apakah PKB secara resmi telah bergabung dalam mendukung pemerintahan yang akan dipimpin oleh Prabowo-Gibran. Menurutnya, hal tersebut akan terlihat jelas saat Prabowo sebagai presiden telah menunjuk para menteri kabinetnya.
“Apakah akan bergabung atau tidak, itu akan terlihat pada saat momentum dan prosesnya. Saat ini Pak Prabowo adalah presiden terpilih, namun bukan presiden secara resmi,” katanya. “Saat ini, posisinya di negara adalah sebagai Menteri Pertahanan,” tambah Jazilul.
Sementara itu, PDI-P tidak menghadiri acara penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih di KPU pada Rabu (24/4/2024).
Partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri tersebut terus berupaya melalui jalur hukum dengan melanjutkan gugatan terhadap KPU ke PTUN. Namun, Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, membantah klaim bahwa partainya masih belum menerima hasil Pilpres 2024 dengan melanjutkan gugatan di PTUN, Jakarta.
Menurut Hasto, proses hukum yang sedang berlangsung di PTUN Jakarta adalah upaya PDI-P untuk memperjuangkan keadilan, tanpa menghiraukan hasil resmi Pilpres 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU.
“Ini bukan masalah menolak kekalahan atau enggan melanjutkan, tetapi ini berkaitan dengan prinsip PDI Perjuangan sebagai partai yang selalu berjuang untuk keadilan,” ujar Hasto pada Kamis (25/4/2024).