Projabar.id,INDRAMAYU – Warga masyarakat Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, mendatangi kantor Balai Desa untuk menyampaikan keluhan terkait aktivitas mobilisasi milik PT Pertamina yang setiap hari melintas di jalan, Senin (3/2/2025).
Dalam aspirasinya, warga menuntut agar aktivitas mobilisasi milik PT Pertamina dihentikan sementara karena dinilai telah merugikan dan merusak aspal jalan akibat kendaraan yang melebihi kapasitas.
Aspirasi tersebut disambut oleh Pamong Desa Panyindangan Kulon, termasuk Sekdes Winarso, Mashudi, Lurah Warno, Lurah Rokhman, dan pamong desa lainnya.
Namun, bukannya mendapatkan tanggapan yang positif, aspirasi masyarakat justru disambut dengan perlakuan arogan dan terkesan premanisme dari pihak perwakilan pemerintah desa.
Winarso, perwakilan Pamong Desa Panyindangan Kulon, mempertanyakan tujuan kedatangan para warga yang hadir ia menyebutkan bahwa kehadiranya membawa aspirasi warga atau kepentingan lain.
“Sampean, teka mene ana perlu apa, atau sampean datang kesini ada perlu apa” Tegasnya dengan nada lantang.
Riyanto, selaku perwakilan masyarakat Desa Panyindangan Kulon, menyayangkan perihal adanya kesalah pahaman antara kedatangan Masyarakat dengan Perangkat Desa, ia menyampaikan aspirasi terkait jalan yang rusak akibat kendaraan proyek Pertamina yang melebihi tonase.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan kekecewaannya karena dalam penyampaian Aspirasi, Kepala Desa Panyindangan Kulon, Ono Daryono S.Kom., M.H., malah tidak ikut hadir, dengan alasan ada kesibukan di luar kantor, meskipun surat audiensi tersebut telah dilayangkan sebelumnya.
“Saya sangat kecewa dengan sikap oknum aparatur pemerintah desa yang arogan dan terkesan premanisme karena menantang gulat warganya. Tindakan tersebut tidak patut untuk dicontoh,” ujar Riyanto.
Adapun tuntutan aspirasi masyarakat Desa Panyindangan Kulon yang peduli terhadap lingkungan sekitar adalah sebagai berikut:
– Meminta pertanggungjawaban atas kerusakan jalan raya bypass Sindang-Pecuk yang sudah hancur.
– Menuntut kompensasi atas dampak Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) lalu lintas.
– Memanggil pihak PT DPP dan Pertamina untuk berdiskusi di kantor Desa Panyindangan Kulon dengan dihadiri perwakilan masyarakat.
– Mendesak Pemerintah Desa Panyindangan Kulon segera melayangkan surat ke pihak PT DPP dan Pertamina.
– Meminta transparansi dari Pemerintah Desa Panyindangan Kulon.
Permasalahan jalan rusak, sepertinya masih ramai di perbincangkan, Anggaran yang begitu besar namun masih tetap kurang untuk di realisasikan.
Aspirasi Masyarakat, akan terus mengawal proses ini hingga tuntutan aspirasi mereka segera direalisasikan.
Tinggalkan Balasan