Projabar.id,INDRAMAYU – Kembali Insiden kecelakaan terjadi di jalan Pecuk Desa Dermayu, tepat di dekat Pesantren Arribath, Sindang, Kabupaten Indramayu, pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 04:30 WIB.
Menurut keterangan para saksi, Bagas, warga Blok Sindang, kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda GL Max dengan nomor polisi D 6597 BS yang dikemudikan oleh Alvin (19), warga Desa Pranggong, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu.
“Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 04:30 WIB antara motor Honda GL Max dan Honda Vario,” jelas Bagas.
Iwan, saksi kedua, warga Desa Sindang, membenarkan adanya tabrakan dengan pengendara Honda Vario Tekhno nomor polisi T 5718 WI yang dikemudikan oleh Rasmanto (50), warga Desa Lamaran Jaya, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu.
“Sebelumnya, kendaraan Honda GL Max yang dikemudikan oleh Alvin datang dari arah Indramayu menuju Desa Panyindangan Kulon. Di dekat Pesantren Arribath, motor tersebut bertabrakan dengan Honda Vario Tekhno yang dikemudikan oleh Rasmanto, yang kebetulan melaju kencang dan oleng ke kanan dari arah berlawanan,” terang Iwan.
Akibat kejadian tersebut, Rasmanto mengalami luka robek di kepala, dan patah kaki sebelah kanan, sementara Alvin mengalami luka lecet di wajah dan kaki, serta kerusakan pada bagian body motor dan gerobak yang ia bawa.
Dari Olah TKP kecelakaan tersebut, Respon cepat satuan anggota Polsek Kecamatan Sindang, Aiptu Hadi Mulyaman dan Aipda Solehudin, untuk penanganan korban dan selanjutnya korban akan dibawah ke RSUD Kabupaten Indramayu untuk dilakukan tindakan medis.
Reporter: BNi
Tinggalkan Balasan