Proyek Irigasi Pesawahan Desa Teluk Agung Blok Karang Asem Tanpa Papan Proyek Anggaran

adminprojabar

Proyek Irigasi Pesawahan Desa Teluk Agung Blok Karang anyar Tanpa Papan Proyek Anggaran
Proyek Irigasi Pesawahan blok Karang Asem

Projabar.id,INDRAMAYU – Proyek irigasi pesawahan yang dalam pengerjaanya diduga menggunakan Dana Desa (DD) milik pemerintahan Desa Teluk Agung, Blok Karang Asem kabupaten indramayu, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, proyek tersebut tidak dilengkapi dengan papan proyek anggaran, yang seharusnya menjadi informasi penting bagi masyarakat.

Saat Tim media Projabar.id yang melakukan investigasi di lokasi proyek pada Sabtu (5/10/2024).

Menemukan bahwa, tidak terlihat papan proyek yang mencantumkan rincian anggaran dan informasi pelaksanaan proyek. Hal ini menimbulkan dugaan pertanyaan di kalangan masyarakat kususnya mengenai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pembangunan proyek tersebut.

Salah seorang pekerja, yang tidak ingin disebutkan namanya saat dikonfirmasi di lokasi kerja oleh awak media projabar.id ia mengaku, kalau kegiatan proyek irigasi ini diduga adalah miliknya pemerintah desa dan untuk anggaranya saya kurang begitu tau karena saya statusnya hanya pekerja.

“Proyek irigasi ini diduga miliknya pak kuwu sebagai kepala Desa Teluk agung dan saya pekerja jadi kurang paham” terangnya kepada awak media.

Kamipun, tidak tahu berapa anggaran yang digunakan kami hanya pekerja dan untuk papan proyek juga tidak tau saya kurang paham.

Mencoba, untuk bertemu dengan Kepala Desa Teluk Agung di balai desa teluk agung yang bersangkutan terlihat tidak ada ditempat karena di balai desa tersebut sedang berlangsung acara sosialisasi kegiatan Panwas.

Padahal, proyek irigasi ini membawa harapan baik terhadap peningkatan sistem pengairan sawah kususnya di Desa Teluk Agung.

Namun, dengan tanpa adanya papan proyek kegiatan media sebagai kontrol sosial serta peran masyarakat sangat sulit untuk memantau jalanya dan penggunaan anggaran proyek tersebut.

Kontrol sosial, sekaligus peran dari media untuk melakukan pengawasan lebih ketat lagi terhadap pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur di desa, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas jalanya anggaran yang di gelontorkan dengan sekala besar menjelang pergantian tahun 2024-2025 mendatang

Hingga berita ini di tayangkan belum ada informasi selanjutnya dari pihak yang terkait.(BNI)

Artikel Terkait

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer