Prjabar.id,INDRAMAYU – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, masih menjadi prioritas bagi pendaftar yang belum menerima sertifikat tanah mereka.
Menurut Galih, petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kabupaten Indramayu yang menangani program ini, dari sekitar 1000 pengajuan PTSL, baru 700 sertifikat yang telah selesai dan siap dibagikan.
“Kurang lebih sekitar 1000 pendaftar program PTSL, baru selesai sekitar 700 yang sudah berbentuk sertifikat,” ungkap Galih kepada media pada Senin (6/01/2025).
Lebih lanjut, Ia juga berjanji akan segera mempercepat penyelesaian program PTSL bagi yang belum selesai agar sertifikat tersebut dapat segera diserahkan kepada warga Desa Rambatan Kulon.
Suratna, jurtulis Desa Rambatan Kulon, sa’at di temui, mengungkapkan untuk program PTSL tersebut, bagian dari lanjutan pemerintahan yang dahulu, menurutnya, sampai hari ini dirinya masih melakukan upaya percepatan program PTSL kepada masyarakat yang masih menunggunya.
“Program ini, sebelumnya sudah berjalan dan sampai sekarang dari pihak desa, masih dilakukan percepatan untuk program PTSL tersebut” tandasnya.
Meskipun, masih banyak masyarakat yang menunggu penyelesaian sertifikat mereka, sebagian peserta program PTSL merasa senang dan terbantu dengan adanya program ini.
Tohidin, salah satu penerima program, mengapresiasi kemudahan yang diberikan oleh pemerintah melalui program PTSL.
“Kita merasa terbantu dengan adanya program PTSL di Desa Rambatan Kulon ini, namun dirinya mengaku sudah lama dan masih belum selesai sampai sekarang,” ujar tohidin.
Program PTSL ini diharapkan ada percepatan untuk memberikan kepastian bagi penerima program tersebut bagi masyarakat yang masih menunggu sampai dengan sekarang.
Tinggalkan Balasan