Menu

Mode Gelap
Breaking News, Grand Opening Hotel Swis-Bellin Indramayu Mitra Bulog Indramayu Meriahkan Acara Aniversary Ke-2 Tahun: Sukses Bersama Maju Bersama Kordiv Penanganan Pelanggaran BAWASLU Indramayu Dede Irawan: Identifikasi Pengawasan dan Persiapan Rekapitulasi Aman Terkendali Dispensasi Kawin, Mencegah Perkawinan Usia Anak Sejak Dini DISHUB,Indramayu Kembali Lakukan Pemasangan Lampu PJU di Desa Arahan lor Blok Pulo Gondol

Kriminal, · 25 Nov 2024 10:11 WIB ·

Polres Indramayu Berhasil Ringkus Komplotan Pelaku Curas Yang Meresahkan Masyarakat


 Polres Indramayu Berhasil Ringkus Komplotan Pelaku Curas Perbesar

Polres Indramayu Berhasil Ringkus Komplotan Pelaku Curas

Projabar.id,INDRAMAYU-Polres Indramayu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) dan penadah yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Indramayu dan sekitarnya. Pada Hari Senin (25/11/2024)

Pengungkapan ini mencakup serangkaian aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh kelompok pelaku yang telah beraksi sebanyak 20 kali selama bulan November 2024.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, dalam konferensi pers tersebut menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan enam orang pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian, termasuk satu orang residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus yang sama.

Para Tersangka yang Diamankan M, umur 21 tahun, Desa Arjasari, Kec. Patrol (pemetik/eksekutor, residivis curanmor), S, umur 27 tahun, Desa Kertajaya, Kec. Bongas (joki/pengawas), D, umur 16 tahun, Desa Mayang, Kec. Cisalak (anak di bawah umur, joki/pengawas), R, umur 28 tahun, Desa Sumbermulya, Kec. Haurgeulis (penadah), N, umur 41 tahun, Desa Sumbermulya, Kec. Haurgeulis (penadah) serta B, umur 47 tahun, Desa Sumbermulya, Kec. Haurgeulis (penadah)

Selain itu, Polres Indramayu juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 unit sepeda motor yang terdiri dari berbagai jenis, termasuk sepeda motor Honda PCX, Yamaha Nmax, Honda Beat, dan Honda Supra, yang diduga hasil pencurian dari berbagai daerah.

Kapolres menyebut, pelaku utama yang berperan sebagai pemetik atau eksekutor melakukan pengintaian pada malam hari hingga pagi hari, mencari sepeda motor yang terparkir di halaman rumah.

“Setelah menemukan sasaran, pelaku akan mencongkel jendela rumah target untuk mengambil kunci sepeda motor, lalu membawa motor tersebut untuk dijual kepada penadah,” ungkap Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo didampingi AKP Hilal Adi Imawan serta Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata.

Sementara itu, para pelaku yang berperan sebagai joki atau pengawas mengamati situasi sekitar untuk memastikan tidak ada gangguan saat pemetik melakukan aksinya.

Setelah motor dicuri, barang tersebut dijual ke penadah dengan harga berkisar antara Rp 4.000.000 hingga Rp 5.000.000 per unit.

Kapolres Ari Setyawan Wibowo menegaskan bahwa para pelaku yang terlibat dalam pencurian ini akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya dapat mencapai 9 tahun penjara, serta Pasal 480 KUHP tentang Pertolongan Jahat atau Penadahan, yang dapat dihukum maksimal 4 tahun penjara.

“Kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan menjadi Polisinya bagi dirinya sendiri dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian motor, serta melaporkan segera jika terjadi tindakan yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” ungkapnya

(BNi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penemuan Mayat di Gubuk Kosong Menggegerkan Warga Sindang Kabupaten Indramayu

12 November 2024 - 03:35 WIB

Penemuan Mayat di Gubuk Kosong Menggegerkan Warga Sindang Kabupaten Indramayu

Anak Dibawah Umur Jadi Sasaran Pelecehan Seksual Oleh Tetangganya Sendiri

4 Agustus 2024 - 11:01 WIB

Anak Dibawah Umur Jadi Sasaran Pelecehan Seksual Oleh Tetangganya Sendiri

Penemuan Mayat Bayi Perempuan Terbungkus Kantong Plastik Di Pinggiran Sungai Cimanuk Rambatan Kulon Indramayu.

3 Agustus 2024 - 05:55 WIB

Penemuan Mayat Bayi Perempuan Terbungkus Kantong Plastik Di Pinggiran Sungai Cimanuk Rambatan Kulon Indramayu

Pura-Pura Tarik Tunai Rampok di Indramayu Tusuk Leher Pemilik Agen BRILink

21 Juli 2024 - 10:59 WIB

Tega! Anak Bacok Ibunya Sendiri Setelah Meminta Untuk Dibelikan Motor Baru

21 Juli 2024 - 03:39 WIB

13 WNA Asal Taiwan Di Deportasi Dari Indonesia Akibat Pelaku Pelanggaran Berat

16 Juli 2024 - 05:41 WIB

Trending di Kriminal,