Menu

Mode Gelap
Breaking News: Puluhan Hektar Sawah di Desa Panyindangan Kulon Terendam Air Akibat Hujan Breaking News, Sungai Cimanuk Meluap, Banjir Sampai di Kebun Petani Polres Indramayu Selidiki Dugaan Pencurian Dengan Modus Gembos Ban di Kecamatan Widasari Breaking News: ILHAM, Guru Honorer 20 Tahun Lebih Meminta Diangkat PPPK Polsek Kedokanbunder Bersama TNI dan Satpol PP, Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang ke Jalan

Hukum · 17 Jul 2024 13:52 WIB ·

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang Bebas Dari Rutan Kelas IIB Indramayu


 Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang Bebas Dari Rutan Kelas IIB Indramayu Perbesar

Projabar.id,INDRAMAYU-Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang yang divonis atas kasus penodaan agama, resmi bebas tahanan dan telah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, pada hari ini, Rabu (17/07/24).

Dengan menggunakan jas dan kacamata hitam, serta peci khasnya, Panji Gumilang keluar dari Lapas Indramayu pukul 08.30 WIB, dijemput oleh Pengacara serta keluarganya.

“Benar, Panji Gumilang telah habis masa pidananya. Pada jam 8.30 kita bebaskan dari Lapas Kelas IIB Indramayu,” kata Hero Sulistiyono, Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Rabu (17/07/2024).

Disampaikan Hero, Panji Gumilang yang ditetapkan bersalah melanggar Pasal 156 a huruf a KUHPidana Undang-Undang Nomor 8 tentang Penodaan Agama itu, mendapat remisi khusus Idul Fitri selama 15 hari.

Hero menceritakan, kebiasaan Panji Gumilang selama satu tahun di Lapas Indramayu, salah satunya adalah rutin berjalan kaki di sekitar lingkungan Lapas.

“Kesehariannya berbaur dengan warga binaan lainnya, dia mempunyai kebiasaan sehari-hari jalan kaki dan membaca buku,” ungkap Hero.

Sedangkan dalam melaksanakan ibadah, kata Hero, Panji Gumilang selalu melakukannya di dalam kamar hunian dan tidak pernah berjamaah.

Selama masa tahanan di Lapas Kelas IIB Indramayu, Panji Gumilang juga tidak pernah bermasalah dengan kesehatannya.(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono Gelar Sosialisasi Perda Ketenagakerjaan di Indramayu

5 Desember 2024 - 23:54 WIB

Dispensasi Kawin, Mencegah Perkawinan Usia Anak Sejak Dini

3 Desember 2024 - 14:04 WIB

BRI Cabang Indramayu Gandeng Kejaksaan Negeri Panggil Para Nasabah yang Nunggak Angsuran

29 November 2024 - 04:24 WIB

BRI Cabang Indramayu Gandeng Kejaksaan Negeri Panggil Para Nasabah yang Nunggak Angsuran

Ayo!!Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Di Samsat Haurgelis Indramayu Sangat Mudah dan Tidak Ribet

5 November 2024 - 12:46 WIB

Ayo!!Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Di Samsat Haurgelis Indramayu Sangat Mudah dan Tidak Ribet

Pengacara Ahli Waris, Syamsul Bahri Siregar, S.H., M.H., Angkat Bicara Terkait Perusakan Makam Di Blok Pecuk Panyindangan Kulon

15 Oktober 2024 - 12:14 WIB

Pengacara Ahli Waris, Syamsul Bahri Siregar, S.H., M.H., Angkat Bicara Terkait Perusakan Makam Di Blok Pecuk Panyindangan Kulon

Pemda Manggarai Tetap Gunakan Pendekatan Presuasip Dengan Para Masa Pengadaan Lahan PLTP Kota Ulumbu

4 Oktober 2024 - 01:13 WIB

Pemda Manggarai Tetap Gunakan Pendekatan Presuasip Dengan Para Masa Pengadaan Lahan PLTP Kota Ulumbu
Trending di Teknologi
error: Silakan hubungi redaksi untuk meminta izin copy.