Menu

Mode Gelap
Breaking News, Grand Opening Hotel Swis-Bellin Indramayu Mitra Bulog Indramayu Meriahkan Acara Aniversary Ke-2 Tahun: Sukses Bersama Maju Bersama Kordiv Penanganan Pelanggaran BAWASLU Indramayu Dede Irawan: Identifikasi Pengawasan dan Persiapan Rekapitulasi Aman Terkendali Dispensasi Kawin, Mencegah Perkawinan Usia Anak Sejak Dini DISHUB,Indramayu Kembali Lakukan Pemasangan Lampu PJU di Desa Arahan lor Blok Pulo Gondol

Pilkada · 26 Nov 2024 15:17 WIB ·

Pemusnahan Surat Suara Tidak Terpakai Oleh KPU Kabupaten Indramayu


 Ketua KPU Kabupaten Indramayu Masykur Perbesar

Ketua KPU Kabupaten Indramayu Masykur

Projabar.id,INDRAMAYU- Agenda pemusnahan surat suara yang tidak terpakai atau berlebih setelah sebelumnya sudah dilakukan sortir pelipatan, Acara tersebut bertempat di kantor KPU Kabupaten Indramayu, Pada Hari Selasa Malam Rabu (26/11/2024).

Acara yang dihadiri oleh perwakilan dari TNI/POLRI serta BAWASLU Kabupaten Indramayu Ahmad Tabroni dan para tamu undangan kemudian para media.

Menurut Masykur, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, mengatakan, bahwa untuk agenda malam hari ini adalah pemusnahan surat suara yang tidak terpakai, yang sebelumnya sudah melalui sortir lipat dan akan kami musnahkan dengan di bakar.

Lebih lanjut, dari total surat suara yang rusak atau tidak terpakai diantaranya surat suara dari Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur kurang lebih ada 1.655 lembar terus kemudian surat suara dari pemilihan Bupati dan wakil bupati yang tidak terpakai ada 7.495 lembar, kemudian dari beberapa surat suara yang rusak atau tidak terpakai dikarenakan sobek, gambar tidak simetris serta ukuran atau bentuk yang tidak sesuai.

“Surat suara yang tidak terpakai dari pemilihan Gubernur dan wakil gubernur berjumlah 1.655 lembar serta kemudian dari surat suara pemilihan Bupati dan Wakil bupati berjumlah 7.495 lembar” Terang Masykur.

Dari total surat suara yang rusak atau tidak terpakai nantinya akan kami musnahkan dengan cara di bakar oleh para petugas dari KPU Kabupaten Indramayu dengan di ahiri penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Surat Suara Rusak atau Berlebih.

(BNi)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPU Kabupaten Indramayu Menggelar Rapat Pleno Terbuka Di Hari Pertama

4 Desember 2024 - 12:25 WIB

Kordiv Penanganan Pelanggaran BAWASLU Indramayu Dede Irawan: Identifikasi Pengawasan dan Persiapan Rekapitulasi Aman Terkendali

3 Desember 2024 - 16:57 WIB

Pendistribusian Kotak Suara Desa Panyindangan Kulon Untuk 10 TPS Diterima Dengan Aman

26 November 2024 - 06:24 WIB

Pendistribusian Kotak Suara Desa Panyindangan Kulon Untuk 10 TPS Diterima Dengan Aman.

MUI Kabupaten Indramayu Pimpin Doa Bersama Demi Wujudkan Pilkada Aman

25 November 2024 - 08:20 WIB

MUI Kabupaten Indramayu Pimpin Doa Bersama Demi Wujudkan Pilkada Aman

Tok!! Sudah Masuk Hari Tenang, Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak 2024, Ketua Bawaslu Indramayu Bilang Begini

24 November 2024 - 03:13 WIB

Tok!! Sudah Masuk Hari Tenang, Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak 2024, Ketua Bawaslu Indramayu Bilang Begini

Bergejolak,Ribuan Pendukung Pasangan 03 Nina-Tobroni Meriahkan Kampanye Akbar di Lapangan Gabus Wetan Indramayu

23 November 2024 - 13:23 WIB

Bergejolak,Ribuan Pendukung Pasangan 03 Nina-Tobroni Meriahkan Kampanye Akbar di Lapangan Gabus Wetan Indramayu
Trending di Pilkada