Pemkab Indramayu Dapat Amanat Untuk Mengibarkan Bendera Pusaka Pada 17 Agustus Mendatang

adminprojabar

Projabar.id,JAKARTA-Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyerahkan duplikat bendera pusaka kepada para kepala daerah se-Indonesia, dalam rangka menyambut hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-79, di Balai Samudera, Jakarta Utara, pada Selasa, 6/8/2024.

Penyerahan duplikat bendera pusaka ini merupakan mandat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka pasal 8 ayat 1 sampai 3.

Ini juga menjadi momen bersejarah karena mengulang peristiwa 55 tahun lalu, di mana pada 5 Agustus 1969, Presiden kedua Indonesia, Soeharto, memberikan duplikat bendera pusaka kepada gubernur/kepala daerah seluruh Indonesia.

Ini menurut sejarahnya, baru terjadi lagi setelah tanggal 5 Agustus 1969,” ujar Kepala BPIP, Yudian Wahyudi.

Yudian menambahkan, duplikat bendera pusaka dibuat sangat khusus karena tidak ada jahitan antara kain merah dan putih, juga dibuat dengan bahan yang tidak luntur.

“Dan juga kita letakan kode di setiap kemasan dan juga pada pengait benderanya sehingga nanti bisa di deteksi ini sudah diberikan ke daerah mana saja,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Indramayu Nina Agustina melalui Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Teguh Budiarso mengatakan, diterimanya duplikat bendera pusaka ini merupakan amanat untuk dikibarkan pada tanggal 17 Agustus mendatang.

Menurutnya, pengibaran duplikat bendera pusaka akan dilakukan oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Indramayu.

Sebelumnya, Pemkab Indramayu telah membagikan bendera merah putih kepada kepada camat dan lainnya.

Pembagian bendera ini dilakukan langsung oleh Bupati Indramayu Nina Agustina sebagai upaya untuk menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan Ke-79 Republik Indonesia Tahun 2024 ini.

Artikel Terkait

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer