Menu

Mode Gelap
Breaking News: Puluhan Hektar Sawah di Desa Panyindangan Kulon Terendam Air Akibat Hujan Breaking News, Sungai Cimanuk Meluap, Banjir Sampai di Kebun Petani Polres Indramayu Selidiki Dugaan Pencurian Dengan Modus Gembos Ban di Kecamatan Widasari Breaking News: ILHAM, Guru Honorer 20 Tahun Lebih Meminta Diangkat PPPK Polsek Kedokanbunder Bersama TNI dan Satpol PP, Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang ke Jalan

Lokal · 7 Mei 2024 12:39 WIB ·

Pemkab Indramayu Jajaki Kerjasama Pengolahan Sampah dengan PT Indocement


 Pemkab Indramayu Jajaki Kerjasama Pengolahan Sampah dengan PT Indocement Perbesar

Projabar.id – INDRAMAYU Sampah masih menjadi permasalahan bagi setiap daerah, beragam upaya dilakukan dalam pengelolaan sampah secara maksimal sehingga tidak hanya mengurangi jumlah tumpukan namun dimanfaatkan menjadi berbagai hal termasuk menjadi barang yang bernilai ekonomis.

Hal tersebutlah yang saat ini terus dioptimalkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu bersama dengan semua stakeholder dan masyarakat, salah satunya inovasi dalam pengelolaan dan pemanfaatan sampah yang berkelanjutan menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) yang merupakan bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Endi Wahyadi menjelaskan, Kabupaten Indramayu akan memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berupa Refused Derivied Fuel (RDF) plan dengan kapasitas pengelolaan sampah 300 ton/hari.

Dari ratusan ton sampah yang dikelola tersebut, 65% atau sekitar 160 ton per hari akan menjadi RDF yang dapat dimanfaatkan oleh industri.

Menindaklanjuti hal tersebut, Endi memaparkan, Pemkab Indramayu saat ini tengah menjajaki kerja sama dengan beberapa pihak industri seperti dengan PT. Indocement Tunggl Prakarsa Tbk yang merupakan salah satu produsen semen terbesar di Indonesia yang memproduksi berbagai jenis semen bermutu, termasuk produk semen khusus yang dipasarkan dengan merek “Tiga Roda”.

“Alhamdulillah sebentar lagi kita akan mempunyai fasilitas TPST yang nantinya juga akan dilengkapi fasilitas RDF yang mana hasil dari produksi RDF tersebut akan kita pasok untuk kebutuhan industri,” ungkap Endi dalam rapat pembahasan naskah kesepakatan bersama dengan PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk yang dilaksanakan secara daring di Ruang Rapat Desk Pilkada Setda Kabupaten Indramayu, Selasa (7/5/2024).

Endi berharap, melalui kerja sama tersebut dapat memberikan banyak manfaat tidak hanya dari sisi lingkungan yang memanfaatkan sampah menjadi energi terbarukan sesuai dengan program pemerintah pusat dan internasional dalam mengurangi emisi.

Namun demikian, dapat mendukung kebijakan Waste to Energy di Kabupaten Indramayu yang selama ini digaungkan oleh Bupati Indramayu Nina Agustina, dengan bertujuan bukan hanya untuk mengurangi timbunan sampah saja, namun lebih dari itu diharapkan menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Indramayu, Budi Setiawan menyambut baik dengan adanya kerja sama tersebut. Menurutnya, Kabupaten Indramayu terus melakukan kerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang mana kerja sama tersebut merupakan bagian dari kolaborasi pentahelix yang terus dilakukan oleh Pemkab Indramayu termasuk dengan korporasi di dalamnya.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sigap Kapten Inf Effendi Bersama Petugas Pos PAM Bantu Pengendara Sepeda Motor Yang Pingsan

7 April 2025 - 11:02 WIB

Pasar Jatibarang Indramayu Di Padati Pengunjung Untuk Belanja Baju Lebaran

26 Maret 2025 - 22:46 WIB

Festival Ramadan Reang 2025, Pemkab Indramayu dan Bank Indonesia Gelar Tablig Akbar

17 Maret 2025 - 03:18 WIB

Bupati Lucky Hakim Sambut Komite Mitra Pembangunan yang Digagas Diaspora Indramayu

16 Maret 2025 - 01:27 WIB

Bupati Indramayu Berikan Apresiasi Kepada Solihin Atas Pemulangan Korban TPPO

14 Maret 2025 - 13:41 WIB

Gerakan Pasar Murah (GPM), Digelar Dihalaman Kantor Kecamatan Sindang Indramayu

11 Maret 2025 - 10:43 WIB

Trending di Lokal
error: Silakan hubungi redaksi untuk meminta izin copy.