Projabar.id,INDRAMAYU – Dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Gedung PGRI Sindang, Kabupaten Indramayu, Pada Hari Kamis (9/1/2025).
Pasangan Lucky Hakim dan Saepudin resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu.
Setelah penetapan tersebut, Lucky Hakim mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh masyarakat Indramayu.
“Alhamdulillah, hari ini KPU sudah menetapkan kami menjadi Bupati Kabupaten Indramayu, Terima kasih banyak, dan sudah tidak ada lagi istilah 01, 02, dan 03. Kita bekerja bersama untuk beres-beres Indramayu,” ujar Lucky Hakim.
Masykur, Ketua KPU Kabupaten Indramayu, dalam sambutannya juga memberikan ucapan selamat kepada pasangan Lucky-Saepudin.
“Selamat kepada pasangan Lucky-Saepudin yang telah sah terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indramayu,” katanya.
Namun, dalam agenda rapat pleno terbuka kali ini, tidak terlihat kehadiran pasangan calon lain yang ikut dalam Pilkada serentak kemarin.
Dengan penetapan ini, masyarakat Indramayu berharap pasangan Lucky-Saepudin dapat segera dilantik dan mulai bekerja untuk kemajuan Kabupaten Indramayu, meskipun ada informasi terbaru mengenai kemungkinan penundaan pelantikan mereka.
Tinggalkan Balasan