Projabar.id,INDRAMAYU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu mengadakan gathering media di Hotel Montana Boutique Kuningan pada Rabu, 23 Oktober 2024. Acara ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak karena dilaksanakan di luar wilayah Indramayu dan di hotel mewah, yang dinilai tidak efektif dan boros anggaran, Rabu (23/10/2024).
Acara yang didasarkan pada surat undangan KPU Kabupaten Indramayu Nomor 1387/PP.06.02-Und/3212/2024, yang merujuk pada UU No 8 Tahun 2017 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah. Namun, undang-undang tersebut sudah tidak berlaku lagi.
Saat dikonfirmasi oleh awak meda, salah satu Komisioner KPU menyatakan bahwa undangan tersebut berasal dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Indramayu yang menentukan pesertanya.
“Itu di luar pantauan KPU, serta undangan tersebut pun sepertinya dari PWI Indramayu yang menentukan pesertanya,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp pada 22 Oktober 2024.
Beberapa kritikus mempertanyakan alasan di balik pemilihan lokasi gathering yang jauh dari Indramayu.
“Kenapa harus di Kuningan? Bukankah sosialisasi Pilkada lebih efektif dilakukan di Indramayu sendiri mengingat Pilkada ini akan dilaksanakan di Indramayu?” ujar seorang kritikus.
Selain itu, penggunaan anggaran untuk acara di hotel mewah juga mendapat sorotan. Sejumlah pihak berpendapat bahwa biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan tersebut seharusnya bisa dialokasikan dengan lebih baik, misalnya untuk belanja iklan di media lokal yang lebih luas jangkauannya dan langsung menyentuh masyarakat.
Bang Ay, salah satu kritikus, menyatakan,
“Biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan tersebut seharusnya bisa dialokasikan dengan lebih baik, misalnya untuk belanja iklan di media lokal yang lebih luas jangkauannya dan langsung menyentuh masyarakat.”Pungkasnya
Heranya, Acara ini berlangsung di tengah proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan seorang oknum Ketua KPU. Hal ini menambah kontroversi dan kritik terhadap KPU Indramayu.***
Tinggalkan Balasan