Menu

Mode Gelap
Breaking News: Puluhan Hektar Sawah di Desa Panyindangan Kulon Terendam Air Akibat Hujan Breaking News, Sungai Cimanuk Meluap, Banjir Sampai di Kebun Petani Polres Indramayu Selidiki Dugaan Pencurian Dengan Modus Gembos Ban di Kecamatan Widasari Breaking News: ILHAM, Guru Honorer 20 Tahun Lebih Meminta Diangkat PPPK Polsek Kedokanbunder Bersama TNI dan Satpol PP, Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang ke Jalan

Pilkada · 23 Okt 2024 13:45 WIB ·

KPU Indramayu Dikritik karena Mengadakan Gathering Media di Hotel Mewah


 KPU Indramayu Dikritik karena Mengadakan Gathering mewah Perbesar

KPU Indramayu Dikritik karena Mengadakan Gathering mewah

Projabar.id,INDRAMAYU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu mengadakan gathering media di Hotel Montana Boutique Kuningan pada Rabu, 23 Oktober 2024. Acara ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak karena dilaksanakan di luar wilayah Indramayu dan di hotel mewah, yang dinilai tidak efektif dan boros anggaran, Rabu (23/10/2024).

Acara yang didasarkan pada surat undangan KPU Kabupaten Indramayu Nomor 1387/PP.06.02-Und/3212/2024, yang merujuk pada UU No 8 Tahun 2017 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah. Namun, undang-undang tersebut sudah tidak berlaku lagi.

Saat dikonfirmasi oleh awak meda, salah satu Komisioner KPU menyatakan bahwa undangan tersebut berasal dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Indramayu yang menentukan pesertanya.

“Itu di luar pantauan KPU, serta undangan tersebut pun sepertinya dari PWI Indramayu yang menentukan pesertanya,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp pada 22 Oktober 2024.

Beberapa kritikus mempertanyakan alasan di balik pemilihan lokasi gathering yang jauh dari Indramayu.

“Kenapa harus di Kuningan? Bukankah sosialisasi Pilkada lebih efektif dilakukan di Indramayu sendiri mengingat Pilkada ini akan dilaksanakan di Indramayu?” ujar seorang kritikus.

Selain itu, penggunaan anggaran untuk acara di hotel mewah juga mendapat sorotan. Sejumlah pihak berpendapat bahwa biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan tersebut seharusnya bisa dialokasikan dengan lebih baik, misalnya untuk belanja iklan di media lokal yang lebih luas jangkauannya dan langsung menyentuh masyarakat.

Bang Ay, salah satu kritikus, menyatakan,

“Biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan tersebut seharusnya bisa dialokasikan dengan lebih baik, misalnya untuk belanja iklan di media lokal yang lebih luas jangkauannya dan langsung menyentuh masyarakat.”Pungkasnya

Heranya, Acara ini berlangsung di tengah proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan seorang oknum Ketua KPU. Hal ini menambah kontroversi dan kritik terhadap KPU Indramayu.***

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Idham Holik, Pimpin Rapat Kerja dan Evaluasi Pilkada 2024 Kabupaten Indramayu

20 Januari 2025 - 15:56 WIB

Lucky-Saepudin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Indramayu

9 Januari 2025 - 11:30 WIB

KPU Kabupaten Indramayu Resmi Tutup Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Daerah dan Propinsi Jawa Barat

6 Desember 2024 - 11:06 WIB

KPU Kabupaten Indramayu Menggelar Rapat Pleno Terbuka Di Hari Pertama

4 Desember 2024 - 12:25 WIB

Kordiv Penanganan Pelanggaran BAWASLU Indramayu Dede Irawan: Identifikasi Pengawasan dan Persiapan Rekapitulasi Aman Terkendali

3 Desember 2024 - 16:57 WIB

Pemusnahan Surat Suara Tidak Terpakai Oleh KPU Kabupaten Indramayu

26 November 2024 - 15:17 WIB

Pemusnahan Surat Suara Tidak Terpakai Oleh KPU Kabupaten Indramayu
Trending di Pilkada
error: Silakan hubungi redaksi untuk meminta izin copy.