Menu

Mode Gelap
Breaking News, Grand Opening Hotel Swis-Bellin Indramayu Mitra Bulog Indramayu Meriahkan Acara Aniversary Ke-2 Tahun: Sukses Bersama Maju Bersama Kordiv Penanganan Pelanggaran BAWASLU Indramayu Dede Irawan: Identifikasi Pengawasan dan Persiapan Rekapitulasi Aman Terkendali Dispensasi Kawin, Mencegah Perkawinan Usia Anak Sejak Dini DISHUB,Indramayu Kembali Lakukan Pemasangan Lampu PJU di Desa Arahan lor Blok Pulo Gondol

Lokal · 19 Nov 2024 11:48 WIB ·

Wartawan Indramayu Turun Gunung,Kecam Lucky Hakim Buntut dari Vidio Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan


 Aksi Unjuk Rasa Wartawan Indramayu di Depan Gedung DPRD Kab.Indramayu Perbesar

Aksi Unjuk Rasa Wartawan Indramayu di Depan Gedung DPRD Kab.Indramayu

Projabar.id,INDRAMAYU- Buntut dugaan penghinaan yang dilakukan oleh calon Bupati (Cabup) Indramayu nomor urut 2, Lucky Hakim, terhadap profesi jurnalis, ratusan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPU Indramayu, Jawa Barat, Selasa (19/11/2024).

Dengan melakukan orasi dan membawa sejumlah spanduk, ratusan jurnalis itu menuntut KPU untuk mengkaji tindakan dari Lucky Hakim yang dinilai telah merendahkan profesi jurnalis.

Koordinator aksi, Urip Triandi mempertanyakan pernyataan Lucky Hakim yang menilai jurnalis di Indramayu tidak waras.

“Yang pertama adalah Lucky Hakim menyatakan secara terbuka melalui video yang beredar di media mainstream maupun media sosial, bahwa produk-produk jurnalis yang dilahirkan dilatarbelakangi dengan ketidak warasan. Ketidak warasan ini yang ingin kami pertanyakan, ketidak warasan seperti apa,” ungkapnya kepada media.

Urip mengatakan, ia meminta penjelasan dari Lucky Hakim terkait dirinya yang tidak takut dengan media lokal.

“Kemudian yang kedua kami juga meminta jawaban dari Lucky Hakim soal dirinya tidak takut terhadap media lokal. Kami juga ingin menanyakan, media lokal seperti apa, karena yang kami ketahui sudah tidak ada lagi dikotomi (pembagian) media lokal, nasional, maupun regional,” katanya.

“Di Undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 juga sama, tidak ada kalimat atau satu katapun yang menyebutkan media lokal. Dalam hal ini, media adalah media, dia berbadan hukum, berkedudukan di mana dan pasti melahirkan produk-produk jurnalis yang bisa menebus ruang waktu sampai ke mancanegara,” tambahnya.

Urip meminta kepada Lucky Hakim untuk melakukan klarifikasi, baik secara langsung maupun melalui video yang diunggah di media sosial.

“Jadi, sebetulnya kami hanya ingin penjelasan, silahkan lakukan klarifikasi. Kalaupun tidak menemui kami, silahkan lakukan klarifikasi bikin video jelaskan kepada kami,” ucapnya.

Diketahui, video Lucky Hakim diduga melakukan penghinaan kepada profesi jurnalis dihadapan sejumlah orang disalah satu tempat makan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (16/11/2024), sempat viral di media sosial.

Dalam video yang berdurasi 5 menit 21 detik itu, terdengar Lucky Hakim mengatakan sejumlah media sudah tidak waras.

“Kewarasan ini menjadi suatu hal yang mulai langka. Bahkan di teman-teman media pun sudah mulai banyak yang tidak waras, dilihat dari pemberitaan,” ungkap Lucky dalam video itu.

Bahkan, Lucky Hakim menilai karya jurnalistik dari sejumlah jurnalis merupakan berita sampah.

“Tapi ketika dia (media) sebagai media dengan portal berita akurat, tajam, terpercaya, ternyata beritanya sampah-sampah, dan itu menurut saya kewarasan kita sudah terdegradasi,” ucapnya (***)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LSM FBI,GMPAR,PAKSI,PANGESTU Adakan Syukuran Kemenangan Calon Bupati Lucky-Saepudin

30 November 2024 - 09:18 WIB

LSM FBI,GMPAR,PAKSI,PANGESTU Adakan Syukuran Kemenangan Calon Bupati Lucky-Saepudin

Disnaker Kabupaten Indramayu Ajak Para Pekerja Kenalkan Hubungan Industrial Pancasila

29 November 2024 - 12:59 WIB

Disnaker Kabupaten Indramayu Ajak Para Pekerja Kenalkan Hubungan Industrial Pancasila

DPC LSM PENJARA Kabupaten Indramayu Kawal Serah Terima Jabatan Bupati Nina Agustina

24 November 2024 - 07:21 WIB

DPC LSM PENJARA Kabupaten Indramayu Kawal Serah Terima Jabatan Bupati Nina Agustina

Sosialisasi SIINas di Kabupaten Indramayu: Langkah Maju dalam Pengawasan Perizinan Pelaku Industri

21 November 2024 - 14:48 WIB

Sosialisasi SIINas di Kabupaten Indramayu: Langkah Maju dalam Pengawasan Perizinan Pelaku Industri

Dinas Perpustakaan dan Pustakawan Kabupaten Indramayu, Gelar BIMTEK Untuk Mengenalkan Minat Membaca Pada Masyarakat

20 November 2024 - 13:16 WIB

Dinas Perpustakaan dan Pustakawan Kabupaten Indramayu, Gelar BIMTEK Untuk Mengenalkan Minat Membaca Pada Masyarakat

Ketua Partai Demokrat DPRD Jawa Barat Gelar Reses Perdana di Desa Rambatan Wetan Blok Kamplingan

19 November 2024 - 10:43 WIB

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat Gelar Reses Perdana di Desa Rambatan Wetan Blok Kamplingan
Trending di Lokal
error: Silakan hubungi redaksi untuk meminta izin copy.