Menu

Mode Gelap
Breaking News: Puluhan Hektar Sawah di Desa Panyindangan Kulon Terendam Air Akibat Hujan Breaking News, Sungai Cimanuk Meluap, Banjir Sampai di Kebun Petani Polres Indramayu Selidiki Dugaan Pencurian Dengan Modus Gembos Ban di Kecamatan Widasari Breaking News: ILHAM, Guru Honorer 20 Tahun Lebih Meminta Diangkat PPPK Polsek Kedokanbunder Bersama TNI dan Satpol PP, Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang ke Jalan

Lokal · 19 Nov 2024 11:48 WIB ·

Wartawan Indramayu Turun Gunung,Kecam Lucky Hakim Buntut dari Vidio Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan


 Aksi Unjuk Rasa Wartawan Indramayu di Depan Gedung DPRD Kab.Indramayu Perbesar

Aksi Unjuk Rasa Wartawan Indramayu di Depan Gedung DPRD Kab.Indramayu

Projabar.id,INDRAMAYU- Buntut dugaan penghinaan yang dilakukan oleh calon Bupati (Cabup) Indramayu nomor urut 2, Lucky Hakim, terhadap profesi jurnalis, ratusan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPU Indramayu, Jawa Barat, Selasa (19/11/2024).

Dengan melakukan orasi dan membawa sejumlah spanduk, ratusan jurnalis itu menuntut KPU untuk mengkaji tindakan dari Lucky Hakim yang dinilai telah merendahkan profesi jurnalis.

Koordinator aksi, Urip Triandi mempertanyakan pernyataan Lucky Hakim yang menilai jurnalis di Indramayu tidak waras.

“Yang pertama adalah Lucky Hakim menyatakan secara terbuka melalui video yang beredar di media mainstream maupun media sosial, bahwa produk-produk jurnalis yang dilahirkan dilatarbelakangi dengan ketidak warasan. Ketidak warasan ini yang ingin kami pertanyakan, ketidak warasan seperti apa,” ungkapnya kepada media.

Urip mengatakan, ia meminta penjelasan dari Lucky Hakim terkait dirinya yang tidak takut dengan media lokal.

“Kemudian yang kedua kami juga meminta jawaban dari Lucky Hakim soal dirinya tidak takut terhadap media lokal. Kami juga ingin menanyakan, media lokal seperti apa, karena yang kami ketahui sudah tidak ada lagi dikotomi (pembagian) media lokal, nasional, maupun regional,” katanya.

“Di Undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 juga sama, tidak ada kalimat atau satu katapun yang menyebutkan media lokal. Dalam hal ini, media adalah media, dia berbadan hukum, berkedudukan di mana dan pasti melahirkan produk-produk jurnalis yang bisa menebus ruang waktu sampai ke mancanegara,” tambahnya.

Urip meminta kepada Lucky Hakim untuk melakukan klarifikasi, baik secara langsung maupun melalui video yang diunggah di media sosial.

“Jadi, sebetulnya kami hanya ingin penjelasan, silahkan lakukan klarifikasi. Kalaupun tidak menemui kami, silahkan lakukan klarifikasi bikin video jelaskan kepada kami,” ucapnya.

Diketahui, video Lucky Hakim diduga melakukan penghinaan kepada profesi jurnalis dihadapan sejumlah orang disalah satu tempat makan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (16/11/2024), sempat viral di media sosial.

Dalam video yang berdurasi 5 menit 21 detik itu, terdengar Lucky Hakim mengatakan sejumlah media sudah tidak waras.

“Kewarasan ini menjadi suatu hal yang mulai langka. Bahkan di teman-teman media pun sudah mulai banyak yang tidak waras, dilihat dari pemberitaan,” ungkap Lucky dalam video itu.

Bahkan, Lucky Hakim menilai karya jurnalistik dari sejumlah jurnalis merupakan berita sampah.

“Tapi ketika dia (media) sebagai media dengan portal berita akurat, tajam, terpercaya, ternyata beritanya sampah-sampah, dan itu menurut saya kewarasan kita sudah terdegradasi,” ucapnya (***)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Festival Ramadan Reang 2025, Pemkab Indramayu dan Bank Indonesia Gelar Tablig Akbar

17 Maret 2025 - 03:18 WIB

Bupati Lucky Hakim Sambut Komite Mitra Pembangunan yang Digagas Diaspora Indramayu

16 Maret 2025 - 01:27 WIB

Bupati Indramayu Berikan Apresiasi Kepada Solihin Atas Pemulangan Korban TPPO

14 Maret 2025 - 13:41 WIB

Gerakan Pasar Murah (GPM), Digelar Dihalaman Kantor Kecamatan Sindang Indramayu

11 Maret 2025 - 10:43 WIB

Ribuan Orang Gelar Doa Bersama dan Terima Zakat, Syaefudin: Sinergitas Program Indramayu Berzakat

9 Maret 2025 - 14:18 WIB

Soft Opening Mall Indramayu: Tonggak Baru Pertumbuhan Ekonomi Daerah

6 Maret 2025 - 11:36 WIB

Trending di Lokal
error: Silakan hubungi redaksi untuk meminta izin copy.