Menu

Mode Gelap
Breaking News: Puluhan Hektar Sawah di Desa Panyindangan Kulon Terendam Air Akibat Hujan Breaking News, Sungai Cimanuk Meluap, Banjir Sampai di Kebun Petani Polres Indramayu Selidiki Dugaan Pencurian Dengan Modus Gembos Ban di Kecamatan Widasari Breaking News: ILHAM, Guru Honorer 20 Tahun Lebih Meminta Diangkat PPPK Polsek Kedokanbunder Bersama TNI dan Satpol PP, Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang ke Jalan

Pilkada · 11 Nov 2024 12:44 WIB ·

Jelang Pilkada, Pjs. Bupati Indramayu Hadiri RDP Dengan Komisi II DPR RI


 Pjs. Bupati Indramayu Hadiri RDP Dengan Komisi II DPR RI Perbesar

Pjs. Bupati Indramayu Hadiri RDP Dengan Komisi II DPR RI

Projabar.id,INDRAMAYU – Pemilihan Kepala Daerah yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang tinggal menghitung hari. Kabupaten Indramayu sebagai salah satu daerah yang akan melaksanakan Pilkada siap untuk menggelar pesta demokrasi tersebut.

Hal itu ditegaskan Pjs. Bupati Indramayu Dr. H. Dedi Taufik, M.Si seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (11/11/2024).

Dedi Taufik mengatakan, berbagai tahapan Pilkada di Indramayu terus dilakukan dengan melibatkan semua pihak.

“Kolaborasi dan sinergitas dengan semua pihak terus kita intensifkan jelang Pilkada 27 November mendatang. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar tanpa ada hambatan,” kata Taufik.

Sementara itu Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Aria mengatakan, Pilkada serentak tersebut merupakan upaya sinkronisasi antara pusat dan daerah yang selama ini mengalami kompleksitas masalah.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, RDP ini merupakan upaya untuk mengetahui kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak dan juga sebagai pengawasan pemerintahan daerah yang saat ini sebagian besar dijabat oleh penjabat kepala daerah.

Rifqi juga menekankan, RDP ini karena banyaknya laporan yang masuk tentang netralitas ASN dan penyelenggara pemerintahan lainnya.

“Komisi II berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan yang kami miliki dalam dua hal, yang pertama dalam konteks pelaksanaan pemilu daerah serentak tahun 2024 yang akan kita laksanakan pada 27 November 2024 mendatang,” tutur Rifqi.

Dia menyebut Komisi II juga ingin melihat komitmen dari Pj Kepala Daerah yang posisinya diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah pusat. Komisi II ingin memastikan pelaksanaan Pilkada di Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta hingga DIY berjalan lancar.

“Yang kedua, komitmen kami melakukan fungsi pengawasan dalam konteks urusan pemerintahan daerah terutama kepada para penjabat kepala daerah yang dalam konstruksi peraturan perundang-undangan diangkat dan diberhentikan oleh pemerintahan pusat sebagai mitra kerja dari komisi II DPR RI,” ujar Rifqy.


Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Idham Holik, Pimpin Rapat Kerja dan Evaluasi Pilkada 2024 Kabupaten Indramayu

20 Januari 2025 - 15:56 WIB

Lucky-Saepudin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Indramayu

9 Januari 2025 - 11:30 WIB

KPU Kabupaten Indramayu Resmi Tutup Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Daerah dan Propinsi Jawa Barat

6 Desember 2024 - 11:06 WIB

KPU Kabupaten Indramayu Menggelar Rapat Pleno Terbuka Di Hari Pertama

4 Desember 2024 - 12:25 WIB

Kordiv Penanganan Pelanggaran BAWASLU Indramayu Dede Irawan: Identifikasi Pengawasan dan Persiapan Rekapitulasi Aman Terkendali

3 Desember 2024 - 16:57 WIB

Pemusnahan Surat Suara Tidak Terpakai Oleh KPU Kabupaten Indramayu

26 November 2024 - 15:17 WIB

Pemusnahan Surat Suara Tidak Terpakai Oleh KPU Kabupaten Indramayu
Trending di Pilkada
error: Silakan hubungi redaksi untuk meminta izin copy.