Menu

Mode Gelap
Breaking News: Puluhan Hektar Sawah di Desa Panyindangan Kulon Terendam Air Akibat Hujan Breaking News, Sungai Cimanuk Meluap, Banjir Sampai di Kebun Petani Polres Indramayu Selidiki Dugaan Pencurian Dengan Modus Gembos Ban di Kecamatan Widasari Breaking News: ILHAM, Guru Honorer 20 Tahun Lebih Meminta Diangkat PPPK Polsek Kedokanbunder Bersama TNI dan Satpol PP, Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang ke Jalan

Lokal · 15 Mei 2024 04:35 WIB ·

Jalur Pendaftaran Calon Perseorangan Pilkada Kabupaten Indramayu Serentak 2024,Resmi Ditutup.


 Jalur Pendaftaran Calon Perseorangan Pilkada Kabupaten Indramayu Serentak 2024,Resmi Ditutup. Perbesar

Projabar.id,INDRAMAYU-Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Indramayu,Resmi menutup pemdaftaran calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024 lewat jalur perseorangan.

Hingga Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 WIB, tidak ada satu pun kandidat yang berminat mendaftar lewat jalur perseorangan.

Komisioner Munawaroh mengatakan, Pendaftaran calon kepala daerah lewat jalur perseorangan ini sebelumnya sudah dibuka sejak tanggal 8 Mei 2024 dan berlangsung selama 5 hari.

“Bahwa sampai dengan tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, KPU Indramayu tidak menerima satu pun pengajuan dokumen syarat pencalonan oleh bakal pasangan calon perseorangan,” ujar dia, Senin (13/5/2024).

Dengan tidak adanya pendaftar, Maka kata Munawaroh, Pilkada Indramayu tahun 2024 dipastikan tidak ada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati lewat jalur perseorangan.

“Oleh karena itu, Dapat dipastikan kalau Pilkada Indramayu 2024 tidak diikuti oleh pasangan calon perseorangan,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Syarat untuk mencalonkan diri lewat jalur perseorangan, Salah satu kandidat calon tersebut harus mengumpulkan sebanyak 89.296 KTP warga Indramayu.

“Untuk syaratnya yang jelas harus mendapatkan dukungan berupa fotocopy KTP sebanyak 89.296,” ujar Ketua KPU Indramayu, Masykur.

Masih menurut masykur, Kalau Dukungan pemilih ini diambil 6,5 persenya dari total 1.373.776 daftar pemilih tetap (DPT). (Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Desa Cidempet Mengeluhkan Pembayaran Air PDAM yang Mahal

31 Januari 2025 - 07:03 WIB

Breaking News, Grage Mal Cirebon Terbakar

8 Januari 2025 - 14:08 WIB

Pisah Sambut Ketua Pelaksana BPBD Kabupaten Indramayu, Asep Abdul Mukti,ST.,M.SI kepada Sutrisno, S.IP.,

21 Desember 2024 - 07:43 WIB

DPMD Kabupaten Indramayu Menggelar Bimtek Peraturan Program Berkelanjutan

19 Desember 2024 - 08:48 WIB

Gebyar Pelayanan Terpadu DPMPTSP Kabupaten Indramayu: Kolaborasi Layanan, UMKM, dan Kuliner Gratis

17 Desember 2024 - 12:32 WIB

Dinsos Kabupaten Indramayu Gelar Bimtek Aplikasi SIKS-NG di Tingkat Desa dan Kelurahan

16 Desember 2024 - 13:40 WIB

Trending di Lokal
error: Silakan hubungi redaksi untuk meminta izin copy.