Menu

Mode Gelap
Breaking News: Puluhan Hektar Sawah di Desa Panyindangan Kulon Terendam Air Akibat Hujan Breaking News, Sungai Cimanuk Meluap, Banjir Sampai di Kebun Petani Polres Indramayu Selidiki Dugaan Pencurian Dengan Modus Gembos Ban di Kecamatan Widasari Breaking News: ILHAM, Guru Honorer 20 Tahun Lebih Meminta Diangkat PPPK Polsek Kedokanbunder Bersama TNI dan Satpol PP, Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang ke Jalan

Lokal · 13 Jun 2024 06:06 WIB ·

Jajaran Polres Indramayu Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba Berjenis Sabu Di Pantura Lohbener


 Jajaran Polres Indramayu Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba Berjenis Sabu Di Pantura Lohbener Perbesar

Projabar.id,INDRAMAYU-Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu Menangkap pengedar Narkoba yang berinisial RA di wilayah Pantura Langut kecamatan Lohbener Indramayu pada Selasa (11/06/2024).

Polres Indramayu serta Satuan Reserse Narkoba mendapatkan informasi peredaran Narkoba di wilayah Pantura Langut Lohbener Indramayu dengan sasaran para supir truk dan mobil mobil muatan besar.

Selanjutnya Polres Indramayu Melakukan penyelidikan serta berhasil menangkap tersangka RA dan terdapat barang bukti Narkoba jenis Sabu siap edar seberat 123 Gram, tersangka RA mengaku dirinya sering beberapa kali mengambil dari KS yang masih berstatus DPO.

“Pada hari Rabu tanggal 05 Juni 2024, sekira pukul 13:10 wib, pelaku sekaligus pengedar ini sedang melakukan transaksi dan kemudian petugas dari Reskrim langsung melakukan penangkapan” Terangnya

Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH,Sik,MH menyatakan saat press release di Mako Polres Indramayu

Masih dari Kapolres, kalau pelaku yang buron kami akan tindak lanjuti dan untuk dilakukan upaya pengejaran oleh para tersangka yang buron.

“Masih dilakukan penyelidikan serta pencarian terhadap KS dan jaringan Narkoba di wilayah Pantura Indramayu”Ucapnya

Untuk tersangka, dikenakan pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman penjara paling lama 20 tahun . *** 

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Desa Cidempet Mengeluhkan Pembayaran Air PDAM yang Mahal

31 Januari 2025 - 07:03 WIB

Breaking News, Grage Mal Cirebon Terbakar

8 Januari 2025 - 14:08 WIB

Pisah Sambut Ketua Pelaksana BPBD Kabupaten Indramayu, Asep Abdul Mukti,ST.,M.SI kepada Sutrisno, S.IP.,

21 Desember 2024 - 07:43 WIB

DPMD Kabupaten Indramayu Menggelar Bimtek Peraturan Program Berkelanjutan

19 Desember 2024 - 08:48 WIB

Gebyar Pelayanan Terpadu DPMPTSP Kabupaten Indramayu: Kolaborasi Layanan, UMKM, dan Kuliner Gratis

17 Desember 2024 - 12:32 WIB

Dinsos Kabupaten Indramayu Gelar Bimtek Aplikasi SIKS-NG di Tingkat Desa dan Kelurahan

16 Desember 2024 - 13:40 WIB

Trending di Lokal
error: Silakan hubungi redaksi untuk meminta izin copy.