Menu

Mode Gelap
Breaking News: Puluhan Hektar Sawah di Desa Panyindangan Kulon Terendam Air Akibat Hujan Breaking News, Sungai Cimanuk Meluap, Banjir Sampai di Kebun Petani Polres Indramayu Selidiki Dugaan Pencurian Dengan Modus Gembos Ban di Kecamatan Widasari Breaking News: ILHAM, Guru Honorer 20 Tahun Lebih Meminta Diangkat PPPK Polsek Kedokanbunder Bersama TNI dan Satpol PP, Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang ke Jalan

Lokal · 20 Jun 2024 13:17 WIB ·

Ilan Carwilan Guru PPPk Yang Berhasil Terima SK Pengangkatan Dari Bupati Nina Agustina


 Ilan Carwilan Guru PPPk Yang Berhasil Terima SK Pengangkatan Dari Bupati Nina Agustina Perbesar

Projabar.id,INDRAMAYU-Bahagia dan sumringah, itulah yang dirasakan oleh 526 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Pasalnya, mereka menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Indramayu Nina Agustina,Rabu (19/6/24).

Plt.Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara menjelaskan, kepada 526 orang PPPK yang menerima SK tersebut berasal dari tenaga guru ada sebanyak 500 orang, tenaga kesehatan 20 orang, dan tenaga teknis sebanyak 6 orang.

Deden menambahkan, SK yang diserahkan kali ini merupakan tahap II dan formasi tahun 2023 lalu.

PPPK memiliki masa kontrak kerja selama 5 (lima) tahun, dan setiap tahun akan dilakukan evaluasi sebagai dasar perpanjangan kontrak kerja.

“PPPK ini akan kita evaluasi setiap tahun sebagai dasar perpanjangan kontrak kerja,” kata Deden.

Sementara itu Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, para ASN PPPK yang menerima SK harus terus meningkatkan kompetensi ASN agar bisa beradaptasi dalam perkembangan saat ini.

Para PPPK ini juga harus terus berkomitmen menciptakan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik sebagai upaya mewujudkan visi Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur, dan Hebat).

Nina juga menegaskan, para PPPK harus terus mengedepankan kerja baik kerja nyata dan terus melayani masyarakat Kabupaten Indramayu.

“Kita harus terus berpacu dengan waktu, Indramayu yang selama ini tertinggal perlahan kita terus menggeliat dan mengejar ketertinggalan itu. Para PPPK ini harus menjadi motor penggerak bersama para pimpinannya,” tegas Nina.

Sementara itu, salah seorang tenaga PPPK dari Kecamatan Sindang Ilan Carwilan mengatakan, ia merasa bersyukur karena kebijakan dari Bupati Nina Agustina tersebut akhirnya bisa menerima SK PPPK.

“Alhamdulillah saya bahagia sekali bisa menerima SK, terima kasih ibu Nina. Saya menjadi lebih semangat lagi dalam bekerja demi Indramayu Bermartabat,” kata Carwilan saat dikonfirmasi oleh media. (Red)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Desa Cidempet Mengeluhkan Pembayaran Air PDAM yang Mahal

31 Januari 2025 - 07:03 WIB

Breaking News, Grage Mal Cirebon Terbakar

8 Januari 2025 - 14:08 WIB

Pisah Sambut Ketua Pelaksana BPBD Kabupaten Indramayu, Asep Abdul Mukti,ST.,M.SI kepada Sutrisno, S.IP.,

21 Desember 2024 - 07:43 WIB

DPMD Kabupaten Indramayu Menggelar Bimtek Peraturan Program Berkelanjutan

19 Desember 2024 - 08:48 WIB

Gebyar Pelayanan Terpadu DPMPTSP Kabupaten Indramayu: Kolaborasi Layanan, UMKM, dan Kuliner Gratis

17 Desember 2024 - 12:32 WIB

Dinsos Kabupaten Indramayu Gelar Bimtek Aplikasi SIKS-NG di Tingkat Desa dan Kelurahan

16 Desember 2024 - 13:40 WIB

Trending di Lokal
error: Silakan hubungi redaksi untuk meminta izin copy.