Menu

Mode Gelap
Polsek Kedokanbunder Bersama TNI dan Satpol PP, Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang ke Jalan Breaking News, Grage Mal Cirebon Terbakar Breaking News, Bus Putra Remaja Sentosa Terbakar di Tol Cipali, Kasat Lantas Polres Indramayu Bilang Begini Seminar Terbuka K-KDC, ICMI Indramayu: Wujudkan Swasembada Pangan Breaking News, Grand Opening Hotel Swis-Bellin Indramayu

Nasional · 22 Jun 2024 06:25 WIB ·

IKAL Strategic Center ungkap SeaPlane jadi Solusi strategis bagi transportasi Bangsa Maritim


 IKAL Strategic Center ungkap SeaPlane jadi Solusi strategis bagi transportasi Bangsa Maritim Perbesar

Projabar.id, JAKARTA-Pengamat maritim dari IKAL Strategic Center (ISC), DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, S.SiT., M.Mar, menegaskan bahwa pengoperasian seaplane di pelabuhan yang kedepannya berada dibawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) membuka peluang baru dalam bidang transportasi dan pariwisata di Indonesia.

“Seaplane, pesawat amfibi yang mampu lepas landas dan mendarat di permukaan air, menawarkan solusi transportasi yang unik dan efisien, terutama untuk daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau melalui jalur darat atau laut,” jelas Capt. Hakeng, di Jakarta, (21/06/2024). 

Kendati begitu, DR.Capt.Marcellus Hakeng Jayawibawa juga menyoroti bahwa untuk implementasi layanan seaplane ini memerlukan antisipasi yang matang untuk menghindari konflik kewenangan dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU). 

“Dari itu dibutuhkan kolaborasi yang erat antara DJPL dan DJPU. Harus ada kerangka regulasi yang jelas serta pelatihan dan persiapan infrastruktur yang memadai, dimana hal tersebut akan menjadi kunci untuk memastikan operasional yang aman dan efisien,” tutur DR. Capt. Marcellus Hakeng.

Perbedaan tanggung jawab antara DJPL dan DJPU, menurut (Hakeng), berpotensi menimbulkan konflik kewenangan. 

DJPL bertanggung jawab atas pengelolaan pelabuhan dan kegiatan maritim, sementara DJPU mengatur penerbangan sipil dan operasional bandara. 

“Jadi ketika seaplane mulai beroperasi di pelabuhan yang dikelola oleh DJPL, DJPU mungkin menganggap ini sebagai bagian dari regulasi penerbangan,” jelas Hakeng.***

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HUT ke-52 PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu: “Satyam Eva Jayate” Kebenaran Akan Menang

10 Januari 2025 - 09:25 WIB

Breaking News: Suasana Stasiun Pasar Senen Jakarta Belum Terlihat Ada Lonjakan Penumpang Libur Nataru

21 Desember 2024 - 00:15 WIB

Pelantikan Pengurus Walisongo Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu: Langkah Kongkrit Meluruskan Sejarah Walisongo

14 Desember 2024 - 15:22 WIB

Bupati Terpilih Indramayu, Lucky Hakim, Siap Lakukan Perombakan Besar di Kubu Pemerintahanya Nanti

9 Desember 2024 - 15:34 WIB

Pelantikan Komisi Cabang LP-KPK Kabupaten Indramayu: Sinergi untuk Pemerintahan Bersih Bebas Korupsi

5 Desember 2024 - 05:44 WIB

Disnaker Kabupaten Indramayu Ajak Para Pekerja Kenalkan Hubungan Industrial Pancasila

29 November 2024 - 12:59 WIB

Disnaker Kabupaten Indramayu Ajak Para Pekerja Kenalkan Hubungan Industrial Pancasila
Trending di Nasional
error: Silakan hubungi redaksi untuk meminta izin copy.