Projabar.id,INDRAMAYU- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu berhasil meningkatkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) dengan raihan mencapai 2,70, yang masuk dalam kategori ‘Baik’,Pada Rabu (6/11/2024).
Indeks Pembangunan Statistik (IPS) adalah ukuran yang menggambarkan tingkat kematangan kualitas penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) dan statistik sektoral.
IPS diharapkan dapat mengukur capaian penyelenggaraan SDI dan data statistik sektoral di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Indramayu, Dudi Barmana, S.ST., M.Si, menjelaskan bahwa kedua SKPD tersebut mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu dalam penilaian atau pengukuran IPS.
Hasilnya, pada tahun 2024 ini, IPS mengalami peningkatan poin mencapai 2,70 (Baik) dari tahun 2023 sebelumnya yang hanya mencapai 2,00 (Cukup).
“Peningkatan IPS Kabupaten Indramayu sebesar 2,70 ini melampaui capaian nasional yang hanya mencapai 2,35 poin,” kata Dudi.
Namun, Dudi menambahkan bahwa masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, yaitu Aspek Akurasi dan Ketepatan Waktu (Domain Kualitas Data), Aspek Pengumpulan Data (Domain Bisnis Statistik), dan Aspek Penguatan SSN Berkelanjutan (Domain Statistik Nasional).
Sementara itu, Pjs. Bupati Indramayu, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si, menegaskan agar capaian Satu Data terwujud, pihaknya meminta seluruh SKPD di Kabupaten Indramayu untuk melakukan input data secara benar dan valid ke SIPD e-walidata.
Untuk meningkatkan IPS, pada tahun depan jumlah SKPD yang dinilai harus bertambah.
Dedi Taufik juga menekankan pentingnya data yang akurat dalam perencanaan dan pengambilan keputusan bagi pemerintah daerah.
“Good data good decision, bad data bad decision, no data no decision. Jadi data ini sangat penting sebagai dasar pengambilan keputusan.
SKPD jangan main-main dengan data yang asal-asalan apalagi data yang salah, karena bisa berdampak pada keputusan yang salah,” tegas Dedi Taufik.
Semoga berita ini bermanfaat! Jika ada yang perlu ditambahkan atau diperbaiki, silakan beri tahu saya.
(BNI)
Tinggalkan Balasan