Menu

Mode Gelap
Polsek Kedokanbunder Bersama TNI dan Satpol PP, Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang ke Jalan Breaking News, Grage Mal Cirebon Terbakar Breaking News, Bus Putra Remaja Sentosa Terbakar di Tol Cipali, Kasat Lantas Polres Indramayu Bilang Begini Seminar Terbuka K-KDC, ICMI Indramayu: Wujudkan Swasembada Pangan Breaking News, Grand Opening Hotel Swis-Bellin Indramayu

Lokal · 13 Des 2024 10:41 WIB ·

Dirut PDAM Ady Setyawan, Kembali Tidak Menghadiri Rapat Dengan Komisi III


 Dirut PDAM Ady Setyawan, Kembali Tidak Menghadiri Rapat Dengan Komisi III Perbesar

Projabar.id,INDRAMAYU- Rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) berlangsung kecewa karena Direktur Utama PDAM, Adi Setyawan, kembali tidak menghadiri ke tiga kalinya pada rapat tersebut.

Rapat, yang dihadir dari perwakilan PDAM dan komisi III dengan diwaranai kekecewaan dari Ketidakhadiranya Dirut Adi Setyawan, yang berulang kali ini memicu kemarahan oleh beberapa anggota Komisi III dan menimbulkan prasangka yang tidak harmonis.

Anggi Noviah, anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, menyatakan kekecewaannya.

Ia menegaskan bahwa jika Direktur Utama tidak bisa hadir, seharusnya ada surat izin, misalnya karena sakit bisa ditunjukan keterangan sakit dari rumah sakit.

“Jika Direktur Utama sudah empat kali tidak hadir, kami akan mengirimkan surat resmi dan meminta bantuan polisi untuk menjemputnya secara paksa,” tegas Anggi.

Dalam rapat tersebut, Komisi III mengajukan beberapa pertanyaan penting terkait kinerja PDAM, seperti harga biaya pokok air per kubik, jumlah pelanggan aktif, dan pendapatan tahunan PDAM.

Selain itu, kerja sama PDAM Indramayu dengan Kabupaten Kuningan juga dipertanyakan oleh anggota dewan.

Komisi III menyoroti berbagai masalah di PDAM Indramayu yang masih memerlukan banyak perbaikan, baik dari sisi pelayanan maupun manajemen.

Jojo sutarjo, Direktur teknik PDAM, sa’at ditemui oleh awak media di ruangan komisi III, membenarkan, terkait kondisi Dirut PDAM yang sedang sakit dan tidak bisa menghadiri rapat dengan komisi III.

“Bapak sedang sakit, jadi diwakilkan oleh kami ya sakit, gak bisa hadir pada rapat ini dari kenaikan tarif PDAM saya rasa itu sudah ketentuan yang ada” ucapnya.

Lebih kanjut, kehadiranya pada rapat kerja dengan komisi III ini adalah, sebagai perwakilan dan kebetulan sebagai duta kerja bertugas dan juga mengawasi serta mengkoreksi, mencakup perbaikan pelayanan PDAM.

Dengan, ketidakhadiran Direktur Utama Ady Setyawan, dalam rapat ini semakin memperburuk citra PDAM Indramayu di mata legislatif.

Komisi III menegaskan bahwa mereka akan terus memantau dan menindaklanjuti masalah ini demi kepentingan masyarakat Indramayu.

 

Reporter: BNi

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Breaking News, Grage Mal Cirebon Terbakar

8 Januari 2025 - 14:08 WIB

Pisah Sambut Ketua Pelaksana BPBD Kabupaten Indramayu, Asep Abdul Mukti,ST.,M.SI kepada Sutrisno, S.IP.,

21 Desember 2024 - 07:43 WIB

DPMD Kabupaten Indramayu Menggelar Bimtek Peraturan Program Berkelanjutan

19 Desember 2024 - 08:48 WIB

Gebyar Pelayanan Terpadu DPMPTSP Kabupaten Indramayu: Kolaborasi Layanan, UMKM, dan Kuliner Gratis

17 Desember 2024 - 12:32 WIB

Dinsos Kabupaten Indramayu Gelar Bimtek Aplikasi SIKS-NG di Tingkat Desa dan Kelurahan

16 Desember 2024 - 13:40 WIB

DPD Nasdem Kabupaten Indramayu Gelar Syukuran Kemenangan Lucky-Syaepudin

14 Desember 2024 - 14:42 WIB

Trending di Lokal
error: Silakan hubungi redaksi untuk meminta izin copy.