Menu

Mode Gelap
Breaking News: ILHAM, Guru Honorer 20 Tahun Lebih Meminta Diangkat PPPK Polsek Kedokanbunder Bersama TNI dan Satpol PP, Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang ke Jalan Breaking News, Grage Mal Cirebon Terbakar Breaking News, Bus Putra Remaja Sentosa Terbakar di Tol Cipali, Kasat Lantas Polres Indramayu Bilang Begini Seminar Terbuka K-KDC, ICMI Indramayu: Wujudkan Swasembada Pangan

Uncategorized · 14 Mei 2024 04:11 WIB ·

Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu H.Caridin:Himbau Agar Lebih Protektif Dalam Pemberangkatan Study Tour Sekolah


 Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu H.Caridin:Himbau Agar Lebih Protektif Dalam Pemberangkatan Study Tour Sekolah Perbesar

Projabar.id,INDRAMAYU-Atas Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok Jawabarat yang menewaskan 11 orang. Pemkab Indramayu gerak cepat menindaklanjuti surat edaran Nomor: 64/PK.01/kesra dari PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, Mengenai study tour disatuan pendidikan.

Dalam surat edaran yang beredar, Berisikan perintah agar seluruh kepala satuan pendidikan di wilayah Jawa Barat untuk memperhatikan beberapa hal yang mengenai dan aturan kegiatan study tour.

Bupati Indramayu, Nina Agustina langsung merespon cepat dengan memerintahkan intansi terkait terutama kepada Kepala Dinas Perhubungan serta Dinas Pendidikan agar menyikapi dengan serius, Untuk melakukan pencegahan antisipasi di setiap tugasnya.

Di Dinas Perhubungan (Dishub) sendiri dari tanggal 9 mei melakukan ricek secara berkala serta memperketat pemeriksaan pada bus bus pariwisata yang memperpanjang masa ujinya.

Menurut Asep Sabar, Sekreraris Dishub kabupaten Indramayu pada kegiatan runcek itu setelah Bupati memberi perintah memasuki masa ujian akhir sekola bagi kelas 9 maupun kelas 12 yang sebentar lagi selesai asep juga menyampaikan belasungkawa atas peristiwa yang terjadi pada kecelakaan maut bus sekolah di Subang.

“Atas nama masyarakat Indramayu serta Bupati Indramayu kami turut belasungkawa dengan peristiwa kecelakaan yang terjadi pada rombongan SMK Depok, dengan adanya peristiwa ini Dishub Indramayu dibawah perintah Bupati agar kegiatan pengecekan supaya dilakukan lebih detail dan diperketat untuk antisipasi dan mengurangi Bus bus yang tak layak jalan dan beroprasi dengan jarak dan kondisi tertentu.” ucap Sabar sa’at ditemui di kantornya pada Senin,(13/5/2024).

Senada dengan Dishub Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) H.Caridin, Menghimbau pada satuan lembaga pendidikan terutama kepala sekolah, yang sudah terlanjur bekerjasama serta yang akan mengadakan Tour Sekolah untuk lebih protektif lagi dalam melindungi murid muridnya juga wajib mengecek kembali kendaraan yang akan dipakai untuk berwisata, dari surat kelayakan dari Dishub serta SIM dari pengemudi sendiri.

“Atas nama pemerintah kami mendapat himbauan dari Bupati untuk menjalankan mandat gubernur agar satuan lembaga pendidikan terutama kepala sekolah agar benar benar serius dalam pengecekan kendaraan serta melihat kembali surat kelayakan dari dinas perhubungan, kemudian bagi orang tua siswa yang tidak mampu mohon untuk tidak dipaksakan dalam kegiatan tour tersebut”. jelasnya.(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Deklarasi Kemenangan Pasangan Lucky-Saepudin di Hotel Handayani Indramayu

27 November 2024 - 23:54 WIB

Deklarasi Kemenangan Pasangan Lucky-Saepudin di Hotel Handayani Indramayu

Warga Kabupaten Indramayu Tak Usah Bingung Lagi, Kini Berobat Cukup Gunakan NIK KTP/KK Lewat Program UHC BPJS Kesehatan

27 September 2024 - 08:18 WIB

Warga Kabupaten Indramayu Tak Usah Bingung Lagi, Kini Berobat Cukup Gunakan NIK KTP/KK Lewat Program UHC BPJS Kesehatan

Bupati Nina Agustina Anggarkan 13 Miliar Untuk Para Guru Madrasah Diniyah Taqmiliah (MDT) Kabupaten Indramayu

14 September 2024 - 02:14 WIB

Bupati Nina Agustina Anggarkan 13 Miliar Untuk Para Guru Madrasah Diniyah Taqmiliah (MDT) Kabupaten Indramayu

Mahasiswa Indramayu Tolak Revisi Undang-Undang PILKADA

23 Agustus 2024 - 11:34 WIB

Mahasiswa Indramayu Tolak Revisi Undang-Undang PILKADA

Meriahkan HUT RI Ke-79 Sekaligus Ultah Media Jabaronline Ke-7 Tahun.

17 Agustus 2024 - 10:05 WIB

Meriahkan HUT RI Ke-79 Sekaligus Ultah Media Jabaronline.com Yang Ke-7 Tahun

Propulsi Nuklir: Gebrakan Masa Depan Transportasi Laut Indonesia?

13 Agustus 2024 - 08:55 WIB

Propulsi Nuklir: Gebrakan Masa Depan Transportasi Laut Indonesia
Trending di Opini
error: Silakan hubungi redaksi untuk meminta izin copy.