Menu

Mode Gelap
Breaking News: ILHAM, Guru Honorer 20 Tahun Lebih Meminta Diangkat PPPK Polsek Kedokanbunder Bersama TNI dan Satpol PP, Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang ke Jalan Breaking News, Grage Mal Cirebon Terbakar Breaking News, Bus Putra Remaja Sentosa Terbakar di Tol Cipali, Kasat Lantas Polres Indramayu Bilang Begini Seminar Terbuka K-KDC, ICMI Indramayu: Wujudkan Swasembada Pangan

Pilkada · 24 Sep 2024 08:31 WIB ·

Dedy Taufik Kurohman Resmi Di Lantik Jadi Pjs Bupati Kabupaten Indramayu Oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Mahmudin


 Dedy Taufik Kurohman Resmi Di Lantik Jadi Pjs Bupati Kabupaten Indramayu Perbesar

Dedy Taufik Kurohman Resmi Di Lantik Jadi Pjs Bupati Kabupaten Indramayu

Projabar.id,INDRAMAYU – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik Kurohman secara resmi dilantik menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Indramayu oleh Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di Gedung Sate Bandung, Selasa (24/9/2022).

Pelantikan Dedi Taufik Kurohman untuk menjalani tugas sebagai Pjs. Bupati Indramayu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3-3802 Tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati pada Provinsi Jawa Barat tanggal 19 September 2024, hal ini dikarenakan Bupati Indramayu Nina Agustina sedang menjalani masa cuti.

Nina Agustina maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Indramayu Tahun 2024 ini.

Bey mengatakan, selama mengemban amanah, Pjs. Bupati Indramayu dituntut untuk memaksimalkan kondusivitas sosial politik selama perhelatan kampanye Pilkada. Kemudian, melakukan koordinasi dengan penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024.

Bey Machmudin pun meminta untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masing-masing wilayah dan tidak ditemukan adanya pelanggaran.

“Saya minta Pjs. Bupati untuk mengawal dan menyukseskan pelaksanaan Pilkada selama di daerah. Tidak usah membuat program baru, lanjutkan yang sudah berjalan karena waktu yang sangat terbatas,” tuturnya.

Selain pelaksanaan Pilkada, Pjs. Bupati Indramayu juga diminta untuk mengamankan Indramayu sebagai lumbung ketahanan pangan nasional dan sumber perikanan di Jawa Barat.

Pengukuhan Dedi Taufik Kurohman sebagai Pjs. Bupati Indramayu dengan masa kerja terhitung 25 September 2024 hingga 23 November 2024 atau saat Bupati menjalankan Cuti di Luar Tanggungan Negara untuk melaksanakan kampanye pada Pilkada Serentak tahun 2024 sampai dengan selesai melaksanakan cuti.

Pengukuhan Pjs.Bupati Indramayu ini juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Indramayu dan lainnya. (BNI)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Idham Holik, Pimpin Rapat Kerja dan Evaluasi Pilkada 2024 Kabupaten Indramayu

20 Januari 2025 - 15:56 WIB

Lucky-Saepudin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Indramayu

9 Januari 2025 - 11:30 WIB

KPU Kabupaten Indramayu Resmi Tutup Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Daerah dan Propinsi Jawa Barat

6 Desember 2024 - 11:06 WIB

KPU Kabupaten Indramayu Menggelar Rapat Pleno Terbuka Di Hari Pertama

4 Desember 2024 - 12:25 WIB

Kordiv Penanganan Pelanggaran BAWASLU Indramayu Dede Irawan: Identifikasi Pengawasan dan Persiapan Rekapitulasi Aman Terkendali

3 Desember 2024 - 16:57 WIB

Pemusnahan Surat Suara Tidak Terpakai Oleh KPU Kabupaten Indramayu

26 November 2024 - 15:17 WIB

Pemusnahan Surat Suara Tidak Terpakai Oleh KPU Kabupaten Indramayu
Trending di Pilkada
error: Silakan hubungi redaksi untuk meminta izin copy.