Menu

Mode Gelap
Breaking News: Puluhan Hektar Sawah di Desa Panyindangan Kulon Terendam Air Akibat Hujan Breaking News, Sungai Cimanuk Meluap, Banjir Sampai di Kebun Petani Polres Indramayu Selidiki Dugaan Pencurian Dengan Modus Gembos Ban di Kecamatan Widasari Breaking News: ILHAM, Guru Honorer 20 Tahun Lebih Meminta Diangkat PPPK Polsek Kedokanbunder Bersama TNI dan Satpol PP, Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang ke Jalan

Polres indramayu · 13 Feb 2025 07:51 WIB ·

Darurat Sabu, Polres Indramayu Komitmen Untuk Berantas Peredaranya


 Darurat Sabu, Polres Indramayu Komitmen Untuk Berantas Peredaranya Perbesar

Projabar.id,INDRAMAYU – Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sukra.

Seorang pria berinisial JYN alias JON (26) diamankan di pinggir jalan Desa Sukra Blok Badong, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 19.45 WIB.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya membenarkan penangkapan tersebut.

Petugas yang melakukan penangkapan terhadap tersangka dan menemukan barang bukti berupa 10 paket sabu dengan total berat brutto 2,66 gram yang disimpan di dalam kamar rumah tersangka.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama yang saat ini masih dalam pencarian,” ujar AKP Tatang Sunarya didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, Rabu (12/2/2025)

Dalam penggeledahan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk timbangan digital, plastik klip bening, sedotan yang telah dimodifikasi, satu unit handphone, serta sepeda motor Yamaha NMAX warna merah yang diduga digunakan untuk operasional peredaran narkoba.

Atas perbuatannya, tersangka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polres Indramayu untuk proses hukum lebih lanjut.

“Polres Indramayu terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar,” terang AKP Tatang

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Indramayu Pimpin Apel Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2025

20 Maret 2025 - 14:19 WIB

Ramadhan Berkah, Polres Indramayu Kembali Berbagi Takjil: Warga Sambut dengan Syukur

9 Maret 2025 - 01:36 WIB

Sat Reskrim Polres Indramayu Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid

9 Maret 2025 - 01:20 WIB

Sat Reskrim Polres Indramayu Amankan Pengedar Uang Palsu di Jatibarang

5 Maret 2025 - 04:33 WIB

Polsek Kandanghaur Gagalkan Tawuran, Enam Remaja Beserta Barang Bukti Senjata Tajam Diamankan

5 Maret 2025 - 01:49 WIB

Reskrim Polres Indramayu Gerebek Rumah Penimbun BBM Subsidi, 115 Jerigen Solar Diamankan

24 Februari 2025 - 09:18 WIB

Trending di Polres indramayu
error: Silakan hubungi redaksi untuk meminta izin copy.