Menu

Mode Gelap
Polsek Kedokanbunder Bersama TNI dan Satpol PP, Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang ke Jalan Breaking News, Grage Mal Cirebon Terbakar Breaking News, Bus Putra Remaja Sentosa Terbakar di Tol Cipali, Kasat Lantas Polres Indramayu Bilang Begini Seminar Terbuka K-KDC, ICMI Indramayu: Wujudkan Swasembada Pangan Breaking News, Grand Opening Hotel Swis-Bellin Indramayu

Hukum · 24 Jul 2024 12:35 WIB ·

Bupati Nina Agustina dan Kejari Selamatkan Barang Milik Daerah Senilai 12,7 Miliar


 Bupati Nina Agustina dan Kejari Selamatkan Barang Milik Daerah Senilai 12,7 Miliar
Perbesar

Bupati Nina Agustina dan Kejari Selamatkan Barang Milik Daerah Senilai 12,7 Miliar

Projabar.id,INDRAMAYU – Kejaksaan Negeri Indramayu (Kejari) menyerahkan Barang Milik Daerah (BMD) ke Pemkab Indramayu. BMD yang merupakan aset Perumdam Tirta Darma Ayu tersebut sempat dikuasai oleh beberapa individu beberapa tahun silam.

Penyerahan BMD dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi kepada Bupati Indramayu Nina Agustina, Rabu (24/7/2024) di Pendopo Kabupaten Indramayu.

BMD yang diserahkan tersebut yakni Tanah Desa/PDAM di Jalan Tanjungpura Kelurahan Kepandean senilai Rp1.524.780.000 PDAM di Jalan Raya Jatibarang – Indramayu Dalem Desa Plumbon senilai Rp369.440.000 dan Rp180.000.000 Tanah Desa/PDAM di Jalan Tanjung Pura dan Jalan Kembar Kelurahan Kepandean senilai Rp10.539.100.000 dan PDAM Pamayahan di Jalan Cimanuk Pamayahan Kecamatan Lohbener senilai Rp101.188.000, – dan Rp30.940.000 Total keseluruhan dari 4 aset yang diserahkan tersebut mencapai Rp12.745.448.000.

Arief Indra Kusuma Adhi menjelaskan, penyelamatan terhadap aset BMD ini merupakan hasil dari kolaborasi dengan semua pihak dan telah mempunyai ketetapan hukum tetap (inkrah).

“Sebagai Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan kembali melakukan penyelamatan atau pemulihan terhadap BMD ini. Selanjutnya kami minta kepada Pemkab Indramayu melalui bupati untuk menjaga aset yang dimiliki,” tegas Arief.

Sementara Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, penyelamatan BMD ini merupakan suksesi dari program unggulan Lacak Aset Daerah (La-Da) yang tengah dijalankan saat ini. Aset yang selama ini dikuasai oleh beberapa individu bisa dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Indramayu.

“Implementasi program unggulan La-Da ini sudah dirasakan manfaatnya. Terima kasih Kejari Indramayu yang telah bekerjasama sehingga bisa melakukan penyelamatan BMD ini,” kata Nina Agustina.

Selanjutnya, BMD yang telah kembali ini harus bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Perumdam Tirta Darma Ayu agar menjadi aset yang produktif.

Di tempat yang sama Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu, Ady Setiawan mengatakan, pihaknya segera mengamankan aset yang telah kembali tersebut. Diharapkan ini bisa mengembalikan kejayaan dalam tata kelola perusahaan air minum yang dipimpinnya.***

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono Gelar Sosialisasi Perda Ketenagakerjaan di Indramayu

5 Desember 2024 - 23:54 WIB

Dispensasi Kawin, Mencegah Perkawinan Usia Anak Sejak Dini

3 Desember 2024 - 14:04 WIB

BRI Cabang Indramayu Gandeng Kejaksaan Negeri Panggil Para Nasabah yang Nunggak Angsuran

29 November 2024 - 04:24 WIB

BRI Cabang Indramayu Gandeng Kejaksaan Negeri Panggil Para Nasabah yang Nunggak Angsuran

Ayo!!Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Di Samsat Haurgelis Indramayu Sangat Mudah dan Tidak Ribet

5 November 2024 - 12:46 WIB

Ayo!!Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Di Samsat Haurgelis Indramayu Sangat Mudah dan Tidak Ribet

Pengacara Ahli Waris, Syamsul Bahri Siregar, S.H., M.H., Angkat Bicara Terkait Perusakan Makam Di Blok Pecuk Panyindangan Kulon

15 Oktober 2024 - 12:14 WIB

Pengacara Ahli Waris, Syamsul Bahri Siregar, S.H., M.H., Angkat Bicara Terkait Perusakan Makam Di Blok Pecuk Panyindangan Kulon

Pemda Manggarai Tetap Gunakan Pendekatan Presuasip Dengan Para Masa Pengadaan Lahan PLTP Kota Ulumbu

4 Oktober 2024 - 01:13 WIB

Pemda Manggarai Tetap Gunakan Pendekatan Presuasip Dengan Para Masa Pengadaan Lahan PLTP Kota Ulumbu
Trending di Teknologi
error: Silakan hubungi redaksi untuk meminta izin copy.