Menu

Mode Gelap
Breaking News: Puluhan Hektar Sawah di Desa Panyindangan Kulon Terendam Air Akibat Hujan Breaking News, Sungai Cimanuk Meluap, Banjir Sampai di Kebun Petani Polres Indramayu Selidiki Dugaan Pencurian Dengan Modus Gembos Ban di Kecamatan Widasari Breaking News: ILHAM, Guru Honorer 20 Tahun Lebih Meminta Diangkat PPPK Polsek Kedokanbunder Bersama TNI dan Satpol PP, Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang ke Jalan

Hukum · 29 Nov 2024 04:24 WIB ·

BRI Cabang Indramayu Gandeng Kejaksaan Negeri Panggil Para Nasabah yang Nunggak Angsuran


 Nasabah BRI cabang indramayu Perbesar

Nasabah BRI cabang indramayu

Projabar.id,INDRAMAYU – Sejumlah nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kabupaten Indramayu menghadiri undangan panggilan terkait kredit macet atau wanprestasi di halaman BRI Cabang Kabupaten Indramayu,Pada Hari Kamis (28/11/2024).

Acara ini merupakan hasil kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan BRI Cabang Kabupaten Indramayu, berdasarkan surat kuasa khusus Nomor: B28106/KC-VI/MKRI/11/2024.

Hanif, karyawan bagian absensi undangan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memanggil nasabah yang menunggak pembayaran kredit.

Dari sekitar 500 nasabah yang menunggak, hanya sekitar 50 orang yang hadir. Rata-rata tunggakan pembayaran berkisar antara 2 hingga 4 bulan, dengan total pinjaman mulai dari 104 juta rupiah ke atas.

“Iya, agenda ini adalah pemanggilan para nasabah yang telah menunggak setoran mulai dari 2 hingga 4 bulan, dengan rata-rata pinjaman di atas 104 juta rupiah,” terang Hanif kepada awak media.

Para nasabah yang menunggak akan diberikan peringatan serta bimbingan dan arahan dari pihak BRI Cabang Indramayu untuk bersedia membayar sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Edi, warga Desa Limbangan, Kecamatan Juntinyuat, Indramayu, yang hadir mewakili keluarganya, mengaku dirinya hadir dan diminta oleh pihak BRI untuk segera melunasi tunggakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BRI Cabang Indramayu.

“Hadir memenuhi undangan dari BRI mewakili orangtua saya” terangnya

Lebih dalam, Edi mengungkapan alasan orangtua nya menunggak akibat sakit dan penghasilanya berkurang kendati demikian, selebihnya edi akan bertanggung jawab untuk membayar tunggakanya.

 

Reporter: BNi

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cek Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025

11 Maret 2025 - 11:44 WIB

Harga BBM Terbaru SPBU Pertamina, Shell, VIVO, dan BP per 4 Maret 2025

10 Maret 2025 - 23:24 WIB

Masyarakat Indramayu Sambut Hangat Pembukaan Soft Opening Mall Indramayu

6 Maret 2025 - 07:07 WIB

Promo Alfamart Hingga 15 Maret 2025, Sirup Marjan, Beras, Minyak Sayur Hemat Hingga 20%

2 Maret 2025 - 03:59 WIB

Berbagai Tenan Siap Meramaikan Mall Matahari Indramayu

19 Februari 2025 - 15:44 WIB

Mall MATAHARI INDRAMAYU Mulai Resmi Dibuka Pada Awal Bulan Maret 2025

19 Februari 2025 - 13:30 WIB

Trending di Bisnis
error: Silakan hubungi redaksi untuk meminta izin copy.