Menu

Mode Gelap
Breaking News: Puluhan Hektar Sawah di Desa Panyindangan Kulon Terendam Air Akibat Hujan Breaking News, Sungai Cimanuk Meluap, Banjir Sampai di Kebun Petani Polres Indramayu Selidiki Dugaan Pencurian Dengan Modus Gembos Ban di Kecamatan Widasari Breaking News: ILHAM, Guru Honorer 20 Tahun Lebih Meminta Diangkat PPPK Polsek Kedokanbunder Bersama TNI dan Satpol PP, Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang ke Jalan

Pilkada · 18 Nov 2024 13:20 WIB ·

Bawaslu Kabupaten Indramayu Gelar Rakernis, Untuk Menghadapi Potensi Sengketa Perselisihan Menjelang Pilkada 2024


 Bawaslu Kabupaten Indramayu Gelar Rakernis untuk menghadapi Pilkada Serentak Perbesar

Bawaslu Kabupaten Indramayu Gelar Rakernis untuk menghadapi Pilkada Serentak

Projabar.id,INDRAMAYU – Dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi potensi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pilkada Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) terkait Penulisan Keterangan Tertulis.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Trisula pada Senin (18/11/2024) dan dihadiri oleh 93 peserta Pengawas dari 31 Kecamatan se Kabupaten Indramayu.

Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Indramayu, Ivan Sagito, dalam keterangannya menekankan pentingnya kesiapan seluruh pengawas kecamatan untuk menghadapi Pilkada Serentak 2024.

“Pengawas dari masing-masing kecamatan yang hadir diharapkan dapat memberikan keterangan tertulis dalam PHP 2024 sesuai dengan pedoman teknis yang sudah diatur agar semua peserta dapat memahami teknis keterangan tertulis ini,” ungkap Ivan.

Ivan juga menekankan pentingnya pengarsipan dokumen pengawasan, baik dalam bentuk laporan maupun foto, sebagai bagian dari alat kerja pengawasan.

“Nanti peserta akan diarahkan untuk memahami bentuk pengarsipan dokumentasi pengawasan, baik dalam bentuk laporan maupun foto. Data tersebut nantinya akan menjadi bukti yang kuat jika terjadi sengketa hasil pemilu di MK,” tambah Ivan.

Rakernis ini juga menghadirkan sampel teknis agar para peserta dapat memahami pengumpulan dokumentasi yang mungkin diperlukan jika terjadi pelanggaran Pemilu 2024.

Salah satu peserta, Adit, Pengawas Kecamatan Widasari, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan teknis kerja ini.

“Siap mengikuti teknis kerja agar paham terkait pendokumentasian yang digelar oleh Bawaslu ini,” tegasnya.

Dengan Pilkada serentak yang semakin dekat, para pengawas di tingkat kecamatan desa/kelurahan diharapkan dapat memahami teknis yang telah disampaikan dalam materi Bimtek, sehingga dapat mensukseskan jalannya pesta demokrasi dengan riang gembira.

(BNi)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Idham Holik, Pimpin Rapat Kerja dan Evaluasi Pilkada 2024 Kabupaten Indramayu

20 Januari 2025 - 15:56 WIB

Lucky-Saepudin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Indramayu

9 Januari 2025 - 11:30 WIB

KPU Kabupaten Indramayu Resmi Tutup Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Daerah dan Propinsi Jawa Barat

6 Desember 2024 - 11:06 WIB

KPU Kabupaten Indramayu Menggelar Rapat Pleno Terbuka Di Hari Pertama

4 Desember 2024 - 12:25 WIB

Kordiv Penanganan Pelanggaran BAWASLU Indramayu Dede Irawan: Identifikasi Pengawasan dan Persiapan Rekapitulasi Aman Terkendali

3 Desember 2024 - 16:57 WIB

Pemusnahan Surat Suara Tidak Terpakai Oleh KPU Kabupaten Indramayu

26 November 2024 - 15:17 WIB

Pemusnahan Surat Suara Tidak Terpakai Oleh KPU Kabupaten Indramayu
Trending di Pilkada
error: Silakan hubungi redaksi untuk meminta izin copy.