Projabar.id,INDRAMAYU – Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024 mendatang. Sebanyak 37 Provinsi dan 508 Kabupaten atau Kota yang akan menyelenggarakan pesta demokrasi tersebut, termasuk Kabupaten Indramayu bakal menjadi salah satu daerah yang akan melaksanakan pesta Demokrasi tersebut.
Badan Pengawas Pemilu, BAWASLU Kabupaten Indramayu melaksanakan Giat Launching Pengawasan Pemilihan Serentak serta Launching Kampung Pengawasan Partisipatif Tahun 2024 yang diselenggarakan di Gedung MM Entertainment Indramayu, Senin (15/7/24).
Bupati Indramayu, Nina Agustina dalam sambutannya mengatakan peran Bawaslu dalam mengawasi dan mengawal Pilkada sangat krusial, baik dalam tahap pengawasan maupun dalam pelaksanaannya.
Karena itu, menurut Nina, setiap potensi dan masalah harus diantisipasi, kunci suksesnya pilkada adalah semua pihak bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan stakeholder serta berpedoman pada Peraturan Perundangan-undangan yang berlaku.
Nina menuturkan, mengawasi Pilkada bukan hanya menjadi sebuah pekerjaan, tetapi juga panggilan untuk melayani masyarakat. Kemudian, Nina mengajak semua pihak terkait berkomitmen dan berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat serta menjaga kondusifitas dalam seluruh tahap yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selanjutnya Nina berharap, semua anggota bekerja dengan sungguh-sungguh, kolaborasi dengan semua pihak untuk tingkatkan partisipasi pemilih. Serta pastikan semua elemen pengawasan memahami pemahaman yang utuh, agar dapat kerja baik kerja nyata dalam melayani masyarakat, bersatu membangun Indramayu menjadi lebih Bermartabat.
“Pemerintah memberikan dana hibah sebesar 20 miliar dari APBD untuk penyelenggaraan Pilkada kali ini. Mari maksimalkan pengawasan Pilkada, harus selalu tinjau TPS, pastikan partisipasi pemilih meningkat untuk sambut demokrasi dengan bahagia,” tambah Nina.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Indramayu Nina Agustina, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Plt. Kepala Bakesbangpol Kabupaten Indramayu serta SKPD terkait, para Camat dan pimpinan partai politik se-Kabupaten Indramayu. (Red)