Menu

Mode Gelap
Breaking News, Grand Opening Hotel Swis-Bellin Indramayu Mitra Bulog Indramayu Meriahkan Acara Aniversary Ke-2 Tahun: Sukses Bersama Maju Bersama Kordiv Penanganan Pelanggaran BAWASLU Indramayu Dede Irawan: Identifikasi Pengawasan dan Persiapan Rekapitulasi Aman Terkendali Dispensasi Kawin, Mencegah Perkawinan Usia Anak Sejak Dini DISHUB,Indramayu Kembali Lakukan Pemasangan Lampu PJU di Desa Arahan lor Blok Pulo Gondol

Hukum · 5 Nov 2024 12:46 WIB ·

Ayo!!Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Di Samsat Haurgelis Indramayu Sangat Mudah dan Tidak Ribet


 Ayo!!Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Di Samsat Haurgelis Indramayu Sangat Mudah dan Tidak Ribet Perbesar

Ayo!!Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Di Samsat Haurgelis Indramayu Sangat Mudah dan Tidak Ribet

Projabar.id,INDRAMAYU – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Indramayu II Samsat Haurgeulis menggelar Gebyar Pemutihan Pajak sebagai upaya memaksimalkan pendapatan daerah untuk bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

dilaksanakan di halaman Samsat Haurgeulis, pada selasa (25/11/2024), dengan berbagai kegiatan menarik dan live musik dangdut.

Pjs.Bupati Indramayu Dr. H. Dedi Taufik, M.Si., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memaksimalkan upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Iapun menambahkan, kalau saat ini respon dari ketaatan warga Kabupaten Indramayu dalam membayar PKB baru mencapai 52 persen.

Artinya, dengan angka tersebut pihaknya harus bekerja keras dengan melibatkan semua pihak mulai dari tingkat kecamatan hingga ke desa-desa untuk memberikan pemahaman kepada pemilik Kendaraan yang tidak mau untuk Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) agar menjadi mau untuk  melakukan daftar ulang.

Diapun, menyebutkan bahwa dengan adanya program Pemutihan Pajak ini, para pemilik KTMDU dapat memanfaatkannya karena terdapat banyak diskon dan keuntungan yang didapatkan untuk pengguna.

“Dengan Gebyar Pemutihan Pajak ini, masyarakat bisa memanfaatkannya dan diharapkan dapat meningkatkan persentase ketaatan membayar pajak dari 52 persen menjadi lebih tinggi, yang nantinya akan berdampak pada pembangunan di Indramayu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Samsat Haurgeulis, Deni Handoyo, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melunasi tunggakan, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak yang lebih baik.

Deni menambahkan bahwa beberapa kegiatan dalam Gebyar Pemutihan Pajak tersebut di antaranya adalah pelayanan Samsat induk dan drive-thru, sosialisasi program pemutihan dan samsat digital, pelayanan pembayaran pajak bumi dan bangunan, pelayanan SIM keliling, serta bakti sosial kepada anak yatim dan piatu.

Selain itu, gebyar pajak juga diramaikan dengan pameran kendaraan bermotor, bazar UMKM, serta berbagai kegiatan menarik lainnya.


Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dispensasi Kawin, Mencegah Perkawinan Usia Anak Sejak Dini

3 Desember 2024 - 14:04 WIB

BRI Cabang Indramayu Gandeng Kejaksaan Negeri Panggil Para Nasabah yang Nunggak Angsuran

29 November 2024 - 04:24 WIB

BRI Cabang Indramayu Gandeng Kejaksaan Negeri Panggil Para Nasabah yang Nunggak Angsuran

Pengacara Ahli Waris, Syamsul Bahri Siregar, S.H., M.H., Angkat Bicara Terkait Perusakan Makam Di Blok Pecuk Panyindangan Kulon

15 Oktober 2024 - 12:14 WIB

Pengacara Ahli Waris, Syamsul Bahri Siregar, S.H., M.H., Angkat Bicara Terkait Perusakan Makam Di Blok Pecuk Panyindangan Kulon

Pemda Manggarai Tetap Gunakan Pendekatan Presuasip Dengan Para Masa Pengadaan Lahan PLTP Kota Ulumbu

4 Oktober 2024 - 01:13 WIB

Pemda Manggarai Tetap Gunakan Pendekatan Presuasip Dengan Para Masa Pengadaan Lahan PLTP Kota Ulumbu

Pemerintah Kabupaten Indramayu Terus Lakukan Zona Integritas Untuk Mencegah korupsi Di Wilayah Pemerintahanya

11 September 2024 - 07:57 WIB

Zona Integritas Untuk Mencegah korupsi Di Wilayah Pemerintahanya

Anak Dibawah Umur Jadi Sasaran Pelecehan Seksual Oleh Tetangganya Sendiri

4 Agustus 2024 - 11:01 WIB

Anak Dibawah Umur Jadi Sasaran Pelecehan Seksual Oleh Tetangganya Sendiri
Trending di Hukum