Menu

Mode Gelap
Polsek Kedokanbunder Bersama TNI dan Satpol PP, Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang ke Jalan Breaking News, Grage Mal Cirebon Terbakar Breaking News, Bus Putra Remaja Sentosa Terbakar di Tol Cipali, Kasat Lantas Polres Indramayu Bilang Begini Seminar Terbuka K-KDC, ICMI Indramayu: Wujudkan Swasembada Pangan Breaking News, Grand Opening Hotel Swis-Bellin Indramayu

Nasional · 11 Jun 2024 02:16 WIB ·

Aturan Terbaru Dari Kementrian Pendidikan Untuk Calon Penerima Peserta Didik Baru (PPDB)


 Aturan Terbaru Dari Kementrian Pendidikan Untuk Calon Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) Perbesar

Projabar.id,JAKARTA-Inilah aturan yang terbaru dari kementrian pendidikan Indonesia Nadiem Makarim untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), persyaratan usia buat daftar sebagai calon siswa yang baru maka dari itu untuk bisa membuktikan jika usia calon siswa baru kelas 7 SMP dan 10 SMA memenuhi persyaratan PPDB tersebut.

Menurut Nadiem Makarim,Penerimaan peserta didik baru mewajibkan agar menunjukkan akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran dari pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh Kepala Desa setempat.

Dan untuk membuktikan, jika calon siswa baru kelas 7 SMP dan 10 SMA sebelumnya telah menyelesaikan kelas  6 SD atau 9 SMP, maka Nadiem Makarim mewajibkan untuk menunjukkan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan dari sekolah tersebut.

Itulah dokumen yang harus disiapkan oleh para calon siswa baru tingkat SMP dan SMA Seluruh Indonesia pada PPDB tahun 2024 sesuai kebijakan Nadiem Makarim seperti dilansir dari Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 pada Selasa, 4 Juni 2024. ***

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HUT ke-52 PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu: “Satyam Eva Jayate” Kebenaran Akan Menang

10 Januari 2025 - 09:25 WIB

Breaking News: Suasana Stasiun Pasar Senen Jakarta Belum Terlihat Ada Lonjakan Penumpang Libur Nataru

21 Desember 2024 - 00:15 WIB

Pelantikan Pengurus Walisongo Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu: Langkah Kongkrit Meluruskan Sejarah Walisongo

14 Desember 2024 - 15:22 WIB

Bupati Terpilih Indramayu, Lucky Hakim, Siap Lakukan Perombakan Besar di Kubu Pemerintahanya Nanti

9 Desember 2024 - 15:34 WIB

Pelantikan Komisi Cabang LP-KPK Kabupaten Indramayu: Sinergi untuk Pemerintahan Bersih Bebas Korupsi

5 Desember 2024 - 05:44 WIB

Disnaker Kabupaten Indramayu Ajak Para Pekerja Kenalkan Hubungan Industrial Pancasila

29 November 2024 - 12:59 WIB

Disnaker Kabupaten Indramayu Ajak Para Pekerja Kenalkan Hubungan Industrial Pancasila
Trending di Nasional
error: Silakan hubungi redaksi untuk meminta izin copy.