Projabar.id – INDRAMAYU Sampah telah menjadi salah satu masalah yang semakin mendapat sorotan, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Menyikapi hal tersebut, pemerintah berperan penting dalam upaya pengelolaan sampah yang efektif, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat.
Dalam mendukung peran pemerintah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat menyelenggarakan acara Sosialisasi Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di Kabupaten Indramayu. Acara ini digelar di Aula Wiwi Perkasa pada Kamis (25/4/2024).
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi, menyampaikan apresiasi atas perhatian Kementerian PUPR terhadap Kabupaten Indramayu dalam mengawal implementasi RISPS.
“Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan. Tagline Bupati Indramayu, Nina Agustina, yakni ‘Kerja Baik Kerja Nyata’ dapat diimplementasikan dalam upaya kita memperbaiki pengelolaan sampah di Indramayu,” ujarnya.
Menurut Edi, pengelolaan sampah bukan hanya sekadar isu, melainkan juga harus diintegrasikan dalam rencana pembangunan daerah.
“Dengan sistem baru, strategi, dan sasaran kinerja yang jelas, diharapkan dapat mengurangi permasalahan sampah yang ada saat ini,” katanya.
Edi menegaskan pentingnya kesadaran semua pihak dalam pengelolaan sampah yang baik. “Sampah bisa menjadi sumber daya ekonomis dan pendapatan jika dikelola dengan baik, bukan hanya menjadi masalah,” tambahnya.
Pihak Kepala Balai Prasarana Perwakilan Wilayah Jawa Barat juga menekankan pentingnya RISPS sebagai pedoman untuk mengurangi sampah sebanyak mungkin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis.
“Dokumen RISPS ini harus memuat segala hal yang berkaitan dengan pengelolaan sampah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas lingkungan, serta menjadikan sampah sebagai sumber daya,” jelasnya.
Di sisi lain, perwakilan Central Project Management Unit (CPMU) Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) menjelaskan bahwa RISPS adalah bagian dari program skala nasional untuk meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah. Program ini beradaptasi dengan berbagai kondisi perkotaan di Indonesia dengan menggunakan teknologi modern untuk mengelola sampah menjadi sumber energi.
“Pembenahan aspek pembiayaan, peraturan, kelembagaan, dan penguatan masyarakat menjadi fokus dalam pelaksanaan program ini,” paparnya.
Acara tersebut juga ditandai dengan serah terima dokumen RISPS dari PUPR kepada Kabupaten Indramayu, diikuti dengan pemaparan dan diskusi terkait RISPS dan Perkada untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik di Kabupaten Indramayu.