Anak Dibawah Umur Jadi Sasaran Pelecehan Seksual Oleh Tetangganya Sendiri

adminprojabar

Anak Dibawah Umur Jadi Sasaran Pelecehan Seksual Oleh Tetangganya Sendiri
Gadis dibawah umur jadi sasaran pelecehan sesksual (Gambar:ilustrasi googel).

Projabar.id,BEKASI-Kehebohan melanda pada Asa anak dibawah umur warga Jatiranggon kini telah terungkap pasalnya dugaan tindakan pelecehan pada anak yang dilakukan oleh AM (65) thn terhadap ASA (8) thn Peristiwa ini terjadi pada tanggal 31Juli 2024 di Setia Warga 2, Jatiranggon, Jatisampurna, Kota Bekasi, Sabtu (3/8/2024).

ASA, yang berusia 8 tahun, diduga menjadi sasaran tindakan pelecehan oleh AM yang tak lain adalah tetangga dekatnya.

Berdasarkan informasi yang dapat diperoleh, Peristiwa tersebut terjadi ketika ASA diminta neneknya untuk membeli cabai di warung yang berada di depan rumah yang diduga sebagai pelaku.

Satu jam kemudian ASA tak kunjung kembali dari warung tersebut sehingga neneknya pergi untuk mencarinya.

Tak lama kemudian, ASA terlihat berjalan di belakang neneknya sambil membawa bungkusan cabai yang dibelinya.

Setelah ditanya oleh kakek dan neneknya serta juga ayahnya, ASA terdiam sampai akhirnya dia berlari menuju rumah ibunya yang tidak jauh dari rumah ayahnya.

ASA kemudian menceritakan semua kejadian yang dialaminya saat membeli cabai, termasuk ketika dia disuruh masuk ke kamar yang diduga pelaku.

M (25), ibu kandung korban, melaporkan kejadian ini ke kantor polisi. Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/1336/VII/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2024, dugaan perbuatan cabul tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016.

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota dan pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Wakil Ketua Bidang Eksternal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Dr. Abdul Haris Semendawai, SH, LL.M, menyatakan kepriahatinanya kepada kasus ini.

“Kami turut prihatin dan sangat menyesalkan peristiwa yang terjadi saat ini karena akan menghancurkan masa depan korban”ungkapnya.

Maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sangat meresahkan masyarakat, Bagaimana tidak, anak yang merupakan generasi penerus bangsa ini dirusak di masa-masa pertumbuhannya.

Selain itu, masyarakat juga menjadi resah dan khawatir akan keamanan yang ada di lingkungan sekitar untuk anak-anak mereka.

“Tindakan pelecehan seksual terhadap anak adalah kejahatan yang sangat keji dan tidak dapat ditoleransi,”tambahnya.

Abdul haris Semendawai juga berharap, agar pihak penegak hukum cepat merespons dalam kasus ini secara sungguh-sungguh, menyikapi fenomena kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, Agar memberikan efek jera terhadap pelaku, dan mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak.

“ia berharap dari pihak penegak hukum semaksimal mungkin memberikan perlindungan kepada korban dan keluarga,” pungkasnya. (Red)

Artikel Terkait

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer