Projabar.id,INDRAMAYU – Nama Alun-Alun Puspawangi resmi diubah menjadi Alun-Alun Indramayu, mengembalikan identitas daerah sebagai kebanggaan Wong Dermayu.
Perubahan nama ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, dan sebagian besar netizen mendukung langkah yang diambil oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim.
“Banyak yang bertanya mengapa tulisan Puspawangi dibongkar di Alun-Alun Indramayu? Karena saya menilai bahwa Alun-Alun Indramayu, ya tulisannya Alun-Alun Indramayu. Jadi, tidak perlu diganti-ganti namanya, kembalikan ke fungsi semula,” ujar Lucky dalam unggahan video pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Dalam video tersebut, Bupati Lucky Hakim juga merespons pertanyaan netizen terkait anggaran yang digunakan, dengan menekankan fokus pada penanganan infrastruktur seperti jalan dan bangunan sekolah.
“Insyaallah, kita akan lakukan itu semua. Jalanan akan kita benahi secara bertahap secepat mungkin. Sekolah-sekolah yang rusak akan kita perbaiki, dan program-program lainnya akan dijalankan sesuai dengan visi-misi yang telah direncanakan,” jelasnya.
Sebagai langkah awal dalam kepemimpinannya, Lucky menyampaikan bahwa dia akan mulai berkantor di Pendopo Indramayu pada Senin, 3 Maret 2025. Dia juga berencana untuk menginventarisasi berbagai permasalahan di daerah tersebut.
“Senin kita mulai berkantor sebagai Bupati Indramayu. Kita nanti akan inventarisir semua permasalahan-permasalahan yang ada,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Lucky memberikan pesan unik terkait keamanan siber di lingkungan pemerintahan.
“Oh iya, saya berpesan agar password WiFi di lingkungan pemerintah jangan menggunakan nama saya (Lucky Hakim), harus normal harus netral,” tutupnya.
Penghapusan Aset Alun-Alun Puspawangi Dilakukan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Indramayu, Erpin Marpinda, menegaskan bahwa untuk pembongkaran aset Alun-Alun Puspawangi, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan bidang aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan tim apresial Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.
Artinya, perubahan nama Alun-Alun Indramayu yang sedang dilakukan saat ini sudah ditempuh mekanisme penghapusan aset serta perencanaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Untuk penghapusan aset sudah clear dan sisa material diserahkan kepada bidang aset,” ungkap Erpin saat dikonfirmasi.
Dia menegaskan bahwa penamaan Alun-Alun Puspawangi sebelumnya tidak menggunakan Peraturan Bupati sebagaimana penjelasan Bagian Hukum Setda Kabupaten Indramayu.
Adapun untuk penamaan Alun-Alun Indramayu ini, pihaknya menyerahkan kepada Bupati Lucky Hakim jika diperlukan penerbitan Keputusan Bupati Indramayu. “Kami menunggu arahan lebih lanjut,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan